Istri Tewas 6 Jam Setelah Menikah, Oknum Guru Sebar Hoaks Bunuh Diri Tolak Pernikahan Dini
Duka tak cuma dirasakan keluarga saat AN (18) meninggal dunia tetapi ketika hoaks menyebar mengatakan AN bunuh diri dan menolak menikah di usia dini
Sementara itu, Arli (32) kakak ipar AN mengaku kesal atas perbuatan HN yang diduga telah menyebarkan informasi palsu.
AN dikabarkan meninggal karena bunuh diri dengan meminum racun.
Selain itu, AN dikabarkan menolak menikah karena masih di bawah umur.
"Kami menerima fitnah yang sangat kejam.
Kami sudah kehilangan anggota keluarga kemudian difitnah dengan drama racun dan pernikahan di bawah umur," kata Arli via telepon.
Pihak keluarga, imbuh Arli, meminta agar fitnah yang disebarkan oleh HN bisa diklarifikasi di balai desa disaksikan aparat desa dan aparat kepolisian.
Tujuannya agar tudingan keluarga AN bisa diketahui oleh masyarakat yang sudah telanjur percaya dengan informasi yang disebarkan oleh HN.
"Kami tidak menuntut dia minta maaf kepada keluarga kami.
Baca juga: Wanita PNS yang Jadi Istri Pejabat Selingkuh Lebih dari 1 Pria, Satu Selingkuhannya Bunuh Diri
Tapi kami minta HN ini memberikan klarifikasi kepada masyarakat di kantor desa," terang Arli.
Namun, permintaan Arli ternyata tidak direspons.
Bahkan HN tidak pernah menjawab panggilan telepon keluarga AN dan mematikan telepon genggamnya.
"Kami ingin persoalan ini klir.
Soal hukum, biar polisi yang menanganinya," ungkap Arli.
Diberitakan sebelumnya, AN (18) warga Desa Kolo Kolo, Kecamatan Arjasa meninggal dunia setelah 6 jam menjalani perkawinan siri pada Selasa (25/5/2021).
Dilansir dari Kompas.com berjudul Remaja Putri Meninggal 6 Jam Setelah Menikah, Polres Sumenep Kejar Penyebar Informasi Bohong Bunuh Diri, AN meninggal di Puskesmas Arjasa, Kecamatan Kangean.
