Istri Tewas 6 Jam Setelah Menikah, Oknum Guru Sebar Hoaks Bunuh Diri Tolak Pernikahan Dini
Duka tak cuma dirasakan keluarga saat AN (18) meninggal dunia tetapi ketika hoaks menyebar mengatakan AN bunuh diri dan menolak menikah di usia dini
TRIBUNBATAM.id - Duka tak cuma dirasakan keluarga saat AN (18) meninggal dunia.
Gadis itu tewas enam jam setelah pernikahan sirinya dilangsungkan.
Mirisnya, keluarga besar mendapatkan fitnah dari tetangga soal kematian AN.
Penyebar berita palsu mengunggah status media sosial bahwa AN tewas minum racun.
Dalam deskripsinya AN disebutkan menolak dinikahkan dan berusia di bawah umur.
Baca juga: Siswi SMP Tewas Usai Dinikahi Siri, Jasad Membiru Mulut Berbusa Diduga Bunuh Diri
Keluarga sudah menegaskan AN menderita sakit, namun hoak terlanjur menyebar dan meresahkan keluarga.
Polres Sumenep kini tengah mencari pelaku penyebar informasi terkait dengan kematian remaja putri asal Desa Kolo Kolo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep itu.
Penyebar informasi itu diduga berinisial HN, seorang guru swasta yang juga masih tetangga AN.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (28/5/2021) menjelaskan, informasi yang disampaikan HN adalah kebohongan.
"Masih kami cari pelaku penyebar hoaks itu.
Pelaku bisa dijerat dengan undang-undang Informasi dan transaksi elektronik," ujar Widiarti, Jumat (28/5/2021).
Widiarti menjelaskan, HN yang menyebarkan informasi kematian AN melalui media sosial, kini sudah tidak ada di rumahnya.
Baca juga: Istri Pilih Bunuh Diri Karena Suami Tidak Mau Diajak Hubungan Badan, Anak Syok Lihat Ibu Menggantung
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku sudah kabur ke Desa Kalikatak, Kecamatan Kangayan, salah satu desa di ujung timur pulau Kangean.
"Postingan di akun media sosial yang disebarkan HN sudah dihapus.
Tapi HN tetap kami cari karena sudah membuat resah keluarga almarhum dan masyarakat," ungkap Widiarti.
