BANTUAN UMKM

Segera Daftar Pengajuan Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta hingga 28 Juni 2021

Kamu bisa ajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM hingga tanggal 28 Juni 2021, Cek Cara Daftarnya

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Segera Daftar Pengajuan Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta hingga 28 Juni 2021. Foto: Ilustrasi mata uang Rupiah 

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) 

Baca juga: SEGERA Daftar, Begini Cara Mudah Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut: 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP 

 - Nomor Kartu Keluarga (KK) 

- Nama lengkap 

- Alamat tempat tinggal 

- Bidang usaha 

- Nomor telepon 

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Baca juga: Warga Natuna, Bantuan Kementerian UMKM Sudah Cair, Berikut Syaratnya

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan. 

Diberitakan Kompas.com, 25 April 2021, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). 

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, dapat mengakses link yang telah disediakan kedua bank tersebut. 

Suasana Bank BRI KCP Ranai Natuna, di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Selasa (20/4/2021) sore. foto: hanya ilustrasi berita ini
Suasana Bank BRI KCP Ranai Natuna, di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Selasa (20/4/2021) sore. foto: hanya ilustrasi berita ini (TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

1. BRI 

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini: 

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved