BANTUAN UMKM
Segera Daftar Pengajuan Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta hingga 28 Juni 2021
Kamu bisa ajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM hingga tanggal 28 Juni 2021, Cek Cara Daftarnya
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Baca juga: SEGERA Daftar, Begini Cara Mudah Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.
Baca juga: Warga Natuna, Bantuan Kementerian UMKM Sudah Cair, Berikut Syaratnya
Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.
Diberitakan Kompas.com, 25 April 2021, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, dapat mengakses link yang telah disediakan kedua bank tersebut.

1. BRI
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum