INFORMASI KPK

Penyidik Senior KPK yang Tak Lolos TWK Beberkan Keberadaan Buronan Harun Masiku

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid membeberkan bagaimana dirinya tengah melacak keberadaan buronan KPK Harun Masiku.

Kolase Youtube Najwa Shihab/KPU
Penyidik Senior KPK yang Tak Lolos TWK Beberkan Keberadaan Buronan Harun Masiku. Foto: Penyidik Senior KPK Harun Al Rasyid (kiri pria bermasker) dan Harun Masiku (kanan) 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Seperti diketahui sebelumnya, politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku dikabarkan sudah meninggal dunia.

Namun, beberapa hari lalu spekulasi soal isu kematian buronan KPK itu seakan terbantahkan. 

Konon katanya,Harun Masiku berada di Indonesia

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid membeberkan bagaimana dirinya tengah melacak keberadaan buronan KPK Harun Masiku.

Baca juga: Ternyata Harun Masiku Masih Hidup, Penyidik Ini Bongkar Percakapannya dengan Ketua KPK Firli

Diketahui, Harun Al Rasyid merupakan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan kini telah menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya usai SK 652 dikeluarkan pimpinan KPK.  

Harun Al Rasyid dalam kanal Youtube Najwa Shihab, mengatakan bahwa Harun Masiku berada di Indonesia.

"Ada. Sinyal itu ada," kata Harun kepada Najwa dilihat Jumat (28/5/2021). 

KPK - Inilah Biodata Harun Al Rasyid, Pegawai Paling Diwaspadai Pemimpin KPK, Raja OTT Tak Lolos TWK. FOTO: HARUN
KPK - Inilah Biodata Harun Al Rasyid, Pegawai Paling Diwaspadai Pemimpin KPK, Raja OTT Tak Lolos TWK. FOTO: HARUN (ISTIMEWA)

Namun, karena kini tugas dan tanggung jawabnya telah diserahkan, Harun tak bisa lagi melaksanakan tugasnya mengejar si buron.

"Saya bergeraklah sama Sinyal. Nah itu ada (Harun Masiku) kita identifikasi di luar negeri," tambahnya.

Baca juga: Biodata Harun Al Rasyid, Pegawai Paling Diwaspadai Pemimpin KPK, Raja OTT Tak Lolos TWK

Itu sekitar dua bulan yang lalu, dikatakan Harun, saat Harun Masiku diidentifikasi berada di luar negeri.

"Sekarang beliaunya (Harun Masiku) ada di sini. Sudah masuk ke Indonesia. Tapi saya sudah keburu keluar SK 652, suruh menyerahkan (tanggung jawab)," katanya.

Najwa bertanya apakah kalau SK tersebut dicabut Harun Masiku bisa ditangkap.

"Bisa ditangkap!" pungkas Harun.

Harun Al Rasyid Bongkar Percakapan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid membeberkan bagaimana percakapan dirinya dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved