TERBONGKAR Lurah Tanjungpinang Kota Erwan Tersangka Cabul, Gerayangi Ponakan 15 Kali: Janji Sama Oom
Kelakuan Lurah Tanjungpinang Kota Erwan alias ER (40) benar-benar bikin geleng kepala yang mencabuli ponakannya berusia 13 tahun sebanyak 15 kali
Dalam kasus ini tersangka juga mengakui perbuatannya.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka (Er dan RZ) diancam dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 Miliar," kata Kapolres Tanjungpinang.
Wali Kota Kaget
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma kaget mendapat kabar seorang oknum lurah di Tanjungpinang terseret kasus pencabulan anak di bawah umur.
Rahma yang saat itu baru selesai menghadiri kegiatan Deserminasi Tax Online System, Kamis (27/5/2021) di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kota Tanjungpinang, mengaku baru mengetahui kabar itu dari media online.
"Saya juga tahunya baru dari media online, nanti saya tanya detailnya ya," ujar Rahma dengan respons sikap kaget kepada awak media.
Rahma mengaku belum mendapat informasi secara langsung, siapa sosok oknum Lurah yang dimaksud.
"Saya belum dapat berita langsungnya dari BKD saya," terangnya.
Setelah mendapatkan informasi secara jelas dan benar, Rahma berjanji akan memberi tanggapan secara jelas mengenai kasus yang menimpa oknum lurah tersebut dan bagaimana sikap dari Pemerintah Kota
Tanjungpinang.
"Nanti akan kami jawab seperti apa sih sebenarnya, kan kita hari ini baru baca media, kan baru satu arah," katanya.
Rahma tak mau buru-buru memberikan tanggapannya.
Kepada media, ia menegaskan akan mencari dan mendapatkan laporan secara rill terlebih dahulu setelah pihaknya bertanya kepada dinas yang menaungi.
"InsyaAllah nanti saya akan jawab," ujarnya seraya pergi menuju mobil dinasnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Pelaku Lain, Kasus Pencabulan Anak di Tanjungpinang, Ini Kata Kapolres
Baca juga: 2 Legislator di Kepri Minta Polisi Usut Tuntas Kasus 2 Anak Jadi Korban Pencabulan
Baca juga: Pedofilia Ditangkap Polisi Karena Lakukan Pencabulan terhadap 35 Anak, Alasan Pelaku Mengerikan
.
.
.
baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(TRIBUNBATAM.id/ Noven Simanjuntak/ Endra Kaputra)