4 Polisi Gadungan Rudapaksa Pengantin Baru di Malam Pertama, Suaminya di Ikat di Ranjang
Sang pengantin pria pun tak berdaya saat menyaksikan istri yang baru saja dinikahinya digilir oleh sejumlah pria. Padahal pasangan tersebut baru saja
Sementara itu, Kepala Menteri Punjab Usman Buzdar telah mengarahkan komando tertinggi polisi untuk menangkap para pelaku secepat mungkin.
Gadis Digilir 3 Pria
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang gadis berinisial FA dan berumur 17 tahun.
Sedangkan pelakunya merupakan 3 pemuda dari Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Ketiga pelaku tersebut berinisial G (19), IK (18), dan RM (18).
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan pencabulan itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku IK melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis (12/11/2020) lalu.
Saat itu pelaku dan korban menyepakati untuk bertemu di sebuah tempat dan sepakat untuk jalan-jalan.
Setelah jalan-jalan, korban diajak pelaku ke kamar kos di daerah Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Di sana, dua pelaku lainnya sudah menunggu kedatangan korban.
"Ketika di kamar kos, IK mengajak dua rekannya, yakni G dan RM.
Di sana mereka asyik mengobrol bersama korban," ujar Siswo saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (13/4/2021).
Saat asyik mengobrol, kedua pelaku IK dan G langsung memaksa korban untuk melayani nafsu bejat mereka.
Kedua pelaku sempat menindih kaki dan tangan korban sehingga korban tak berdaya.
"Korban tak bisa melawan. Pelaku IK dan G secara bergantian rudapaksa korban," ucapnya.