4 Polisi Gadungan Rudapaksa Pengantin Baru di Malam Pertama, Suaminya di Ikat di Ranjang
Sang pengantin pria pun tak berdaya saat menyaksikan istri yang baru saja dinikahinya digilir oleh sejumlah pria. Padahal pasangan tersebut baru saja
Setelah kedua kedua rekannya, RM yang hendak ikut melakukan perbuatan bejat tersebut bisa digagalkan oleh korban.
Ya, korban langsung menendang pelaku dan langsung kabur hingga menuju rumah di Kecamatan Palasah.
"Korban akhirnya mengadukan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya.
Laporan ibu korban langsung ditindaklanjuti oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka dengan telah mengamankan dua pelaku masing-masing inisial G dan RM," jelas dia.
Sementara, pelaku berinisial IK saat ini sudah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Adapun, pelaku G ditangkap saat berada di Jalan Antapani, Gang Sukarasa, Kelurahan Antapani Kulon, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Kamis (1/4/2021).
RM ditangkap sehari setelahnya di kediamannya di Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
"Pelaku dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-undang tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca berita terbaru lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tragedi Malam Pertama, Mempelai Pria Diikat di Kamar Pengantin, Istrinya Digilir Ramai-ramai