BATAM TERKINI
ATURAN BARU! Pemko Batam Batasi Pelaksanaan Pesta Pernikahan, Tanpa Acara Makan
WaliKota Batam mengeluarka SE terbaru yang mengatur tata cara acara pernikahan yang digelar masyarakat saat pandemi covid-19.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Walikota Batam mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam terbaru yang mengatur tata cara acara pernikahan yang digelar masyarakat saat pandemi covid-19.
Dalam surat edaran itu diatur bahwa dalam acara pernikahan itu tidak boleh ada keramaian.
"Tidak ada pembubaran. Tim turun membantu mengatur kursi dan memastikan tamu yang datang tidak makan di tempat acara pernikahan. Jadi kami bantu atur, dan imbau tamu yang datang untuk langsung pulang usai menyapa yang punya pesta," kata Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Batam, Salim.
Selain menertibkan potensi keramaian saat acara pernikahan, Tim Gugus Covid-19 juga melakukan penegakan disiplin dalam sejumlah hal.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya tentu saja mengacu pada surat edaran Wali Kota Batam nomor 49 tahun 2021.
"Setiap hari tim turun. Agar pengendalian Covid-19 ini bisa berjalan maksimal dan menekan lajunya kasus," kata Salim, Senin (31/5/2021).
Tim Covid-19 baik tingkat kota maupun kecamatan tidak berhenti turun dan menegur setiap pelanggar.
Baca juga: KASUS Terus Bertambah, 5 Dokter Paru Harus Tangani 1.233 Pasien Covid-19 di Batam
Penertiban juga dilakukan di tempat pedagang pecel lele yang ada di pinggir jalan.
Sesuai edaran tempat usaha dibuka hingga pukul 21.00 WIB.
Namun masih banyak yang melanggar, untuk solusinya tim membantu mengatur tempat duduk, dan meminta pedagang menggunakan layanan take away atau bungkus.
”Begitu juga upaya menggunakan air pemadam kebakaran di tempat umum. Jadi kami siram air ditempat duduk biar tak pada nongkrong di sana lagi. Ini upaya juga, agar tidak ada keramaian," katanya.
Salim mengimbau kepada kepada masyarakat untuk mematuhi edaran terkait pengendalian Covid-19.
Saat ini Batam masih mengalami lonjakan kasus, sehingga pemerintah membutuhkan upaya yang lebih agar bisa menekan kasus positif.
"Kita di lapangan selalu berupaya, namun tingkat kesadaran itu yang lemah. Makanya kasus meledak, dan pelanggaran terus terjadi. Kami mohon bantuannya agar tetap terapkan 5M," ujarnya.
Ia menambahkan tim terpadu terus bergerak menertibkan berbagai tindakan pelanggaran terkait penegakan protokol kesehatan (Protkes).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/24052021satgas-covid-19-razia-keramaian.jpg)