Senin, 11 Mei 2026

Mundur Massal 20 Pejabat Dinkes, Takut dan Tertekan Korupsi Masker Diusut Kejaksaan

Sebanyak 20 orang pejabat Dinas Kesehatan Banten mengajukan pengunduran diri massal karena ketakutan dan tertekan pascakasus korupsi masker terendus

Tayang:
KOMPAS.com/RASYID RIDHO
Kejati Banten menetapkan dan menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker medis di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Mundur Massal 20 Pejabat Dinkes, Takut dan Tertekan Korupsi Masker Diusut Kejaksaan 

TRIBUNBATAM.id - Dugaan korupsi pengadaan masker menguap dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten.

Satu orang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, yakni LS yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek masker Dinkes.

Menyusul dengan pengetapan tersangka itu, 20 pejabat Dinkes mengundurkan diri massal.

Mereka mengaku ketakutan karena bekerja penuh tekanan dan intimidasi dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes).

Menyoal LS, rekan mereka yang ditetapkan tersangka oleh penyidik kejaksaan, mereka mengaku bersedih, kecewa dan kasihan.

Baca juga: HAJAB, 63 Kepala SMP Negeri Mundur Massal Diperas Rp 1,4 Miliar Oknum Jaksa, KPK Turun Tangan

Mereka mengaku tahu kalau LS telah melaksanakan tugas dengan baik sebagai PPK sesuai perintah Kadinkes.

Ilustrasi masker kain
Ilustrasi masker kain (freepik.com)

Terkait pengunduran diri massal 20 pejabat Dinkes juga diakui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin.

Ia mengaku sudah mengetahui adanya surat pernyatan sikap pengunduran diri dari para pejabat di Dinkes Banten tersebut.

"Yang mengundurkan diri eselon III dan IV seluruhnya," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Fakta Baru Korupsi Bansos Covid-19, Aliran Dana Korupsi Juga Dirasakan oleh Ketua DPC PDIP Kendal

Selanjutnya, BKD akan melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi alasan para pejabat Dinkes itu mengundurkan diri dari jabatannya.

"BKD akan melakukan klarifikasi kebenaranya, apakah dia betul mengundurkan diri atas kemauan sendiri, itu yang kita pastikan," ujar Komarudin.

Kejati Banten menetapkan dan menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker medis di Dinas Kesehatan Provinsi Banten
Kejati Banten menetapkan dan menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker medis di Dinas Kesehatan Provinsi Banten (KOMPAS.com/RASYID RIDHO)

Takutan dan tertekan

Adapun pengunduran diri 20 orang pejabat itu dilakukan setelah salah satu rekan mereka, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, surat pengunduran diri itu ditujukan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Surat pengunduran diri tertanggal 28 Mei 2021, dan ditandatangani di atas meterai oleh 20 pejabat eselon III dan IV.

Baca juga: HEBOH Skandal Korupsi Bansos Diduga Seret Gibran, Nama Anak Jokowi Jadi Trending Topik Twitter

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved