Anggota Brimob Tempeleng Pencuri Kotak Amal, Pelaku Bocah 2 Kali Viral 'Disiksa'
Rekaman video oknum Brimob mengintiminasi bocah pencuri kotak amal viral di medsos, yang ternyata bocah itu pernah viral mencuri di lokasi berbeda
TRIBUNBATAM.id - Rekaman video oknum Brimob mengintimidasi bocah pencuri kotak amal viral di medsos.
Dalam video yang beredar terlihat oknum Brimob menampar dan mengintimidasi bocah itu dengan menunjukkan pistol.
Video ini beredar di grup-grup media sosial, dan setelah ditelusuri, bocah pencuri kotak amal ini tak beraksi sekali.
Bocah dalam video itu ternyata pernah diseret dan lehernya diikat dengan tali, yang videonya viral di media sosial.
Saat itu, pelaku penyeretan merupakan Kepala Urusan Pembangunan Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, bernama Bakhtiar M Johan.
Baca juga: Bocah Pencuri Kotak Amal Diikat seperti Hewan, Pelaku Minta Maaf Sudah Seret Korban
Bakhtiar telah membuat video permohonan maaf dan berdamai dengan keluarga bocah tersebut.

Sementara itu, dalam video terbaru yang beredar, bocah usia 10 tahun itu duduk dengan tangan diikat ke belakang.
Kejadian ini terjadi di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan pria dalam video itu merupakan anggota Brimob.
Kapolda Aceh telah menginstruksikan jajaran Brimob dan Propam Polda Aceh menangani anggota Brimob di video itu.
Baca juga: Oknum Brimob Tergoda Dokter Bersuami Polisi, Bekap Mulut Mertua yang Memergoki Tak Pakai Baju
"Jadi malam itu juga, Ahad (23/5/2021) malam, pelaku itu Brimob, identitasnya sudah kita ketahui.Orangnya sudah dibawa ke Propam Polda Aceh. Kapolda langsung menginstruksikan Danki Brimob Sampoiniet, Aceh Utara, untuk membawa anggota itu untuk pemeriksaan," ujar Kombes Winardy, saat dihubungi, Senin (31/5/2021).
Dia menyebutkan, sebelum viral di media sosial, polisi sudah menangani kasus oknum Brimob yang bertindak tidak wajar pada anak berusia 10 tahun itu.

"Kami pandang itu over reaktif. Jadi biarlah Propam yang memeriksa, termasuk sidang etik dan disiplin. Jadi, apa pun putusan sidang etik dan disiplin itu akan dijatuhkan pada personel bersangkutan, itu komitmen kita" katanya.
Dia menegaskan, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada selalu mengingatkan personel polisi harus humanis pada masyarakat.
Karenanya, kasus oknum Brimob itu diproses sesuai hukum yang berlaku.