Anggota Brimob Tempeleng Pencuri Kotak Amal, Pelaku Bocah 2 Kali Viral 'Disiksa'
Rekaman video oknum Brimob mengintiminasi bocah pencuri kotak amal viral di medsos, yang ternyata bocah itu pernah viral mencuri di lokasi berbeda
TRIBUNBATAM.id - Rekaman video oknum Brimob mengintimidasi bocah pencuri kotak amal viral di medsos.
Dalam video yang beredar terlihat oknum Brimob menampar dan mengintimidasi bocah itu dengan menunjukkan pistol.
Video ini beredar di grup-grup media sosial, dan setelah ditelusuri, bocah pencuri kotak amal ini tak beraksi sekali.
Bocah dalam video itu ternyata pernah diseret dan lehernya diikat dengan tali, yang videonya viral di media sosial.
Saat itu, pelaku penyeretan merupakan Kepala Urusan Pembangunan Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, bernama Bakhtiar M Johan.
Baca juga: Bocah Pencuri Kotak Amal Diikat seperti Hewan, Pelaku Minta Maaf Sudah Seret Korban
Bakhtiar telah membuat video permohonan maaf dan berdamai dengan keluarga bocah tersebut.

Sementara itu, dalam video terbaru yang beredar, bocah usia 10 tahun itu duduk dengan tangan diikat ke belakang.
Kejadian ini terjadi di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan pria dalam video itu merupakan anggota Brimob.
Kapolda Aceh telah menginstruksikan jajaran Brimob dan Propam Polda Aceh menangani anggota Brimob di video itu.
Baca juga: Oknum Brimob Tergoda Dokter Bersuami Polisi, Bekap Mulut Mertua yang Memergoki Tak Pakai Baju
"Jadi malam itu juga, Ahad (23/5/2021) malam, pelaku itu Brimob, identitasnya sudah kita ketahui.Orangnya sudah dibawa ke Propam Polda Aceh. Kapolda langsung menginstruksikan Danki Brimob Sampoiniet, Aceh Utara, untuk membawa anggota itu untuk pemeriksaan," ujar Kombes Winardy, saat dihubungi, Senin (31/5/2021).
Dia menyebutkan, sebelum viral di media sosial, polisi sudah menangani kasus oknum Brimob yang bertindak tidak wajar pada anak berusia 10 tahun itu.

"Kami pandang itu over reaktif. Jadi biarlah Propam yang memeriksa, termasuk sidang etik dan disiplin. Jadi, apa pun putusan sidang etik dan disiplin itu akan dijatuhkan pada personel bersangkutan, itu komitmen kita" katanya.
Dia menegaskan, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada selalu mengingatkan personel polisi harus humanis pada masyarakat.
Karenanya, kasus oknum Brimob itu diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kasus anak itu sendiri sudah damai dengan pengurus masjid," terangnya dilansir dari Kompas.com berjudul Viral, Video Anggota Brimob Tempeleng Bocah Pencuri Kotak Amal yang Lehernya Diikat bak Hewan.
Baca juga: Pulang Antar Pacar, Rizal Ditembak Oknum Brimob di Baloi Batam, Warga Pilih Bungkam
Dari penelusuran, bocah dalam video itu ternyata merupakan bocah yang sebelumnya diseret dan lehernya diikat dengan tali bak hewan yang videonya juga viral di media sosial.
Pelaku penyeretan merupakan Kepala Urusan Pembangunan Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, bernama Bakhtiar M Johan.

Bakhtiar telah membuat video permohonan maaf dan berdamai dengan keluarga bocah tersebut.
Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani mengatakan, bocah tersebut mengambil uang kotak amal di masjid untuk makan.
Hal itu terpaksa dilakukan karena ayah bocah tersebut sedang sakit dan tak bisa bekerja.
Baca juga: Viral, 2 Pria Terekam CCTv Curi Uang Kotak Amal di Kelenteng Siang Ti Xia Bio Bintan
Baca juga: Pencurian di Karimun, Surau Al Hidayah Jadi Incaran Maling, Kini Kotak Amal Raib
Baca juga: Datang ke Batam Mencuri Kotak Amal, Suami Izin Cari Kerja, Istri Kaget Ditelepon dari Kantor Polisi
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)