PERBANKAN

SEGERA Diblokir, Ini Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Bank Mandiri, BRI, BNI dan BCA yang Belum Chip  

Penukaran kartu ATM lama tersebut dapat dilakukan di kantor cabang bank terdekat, masing-masing bank memiliki batas waktu yang berbeda.

(Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)
Kartu ATM dengan sistem magnetic stripes (kiri) dan chip (kanan) 

TRIBUNBATAM.id,  JAKARTA - Sesuai Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP, kartu ATM yang diterbitkan di Indonesia akan berganti dengan kartu berbasis teknologi chip. Nasabah di semua bank yang memiliki kartu ATM lama berbasis magnetic stripe, diimbau untuk segera menukar dengan kartu yang baru. 

Bank juga sudah memberikan jadwal pemblokiran bagi kartu yang lama. 

Bagi para nasabah Bank Mandiri, harap perhatikan informasi ini. Kartu ATM Bank Mandiri magnetic stripe dengan expired date 2023-2025 sudah diblokir mulai Selasa (1/6/2021). 

Penukaran kartu ATM lama tersebut dapat dilakukan di kantor cabang bank terdekat. Masing-masing bank memiliki batas waktu yang berbeda melayani penukaran kartu ATM lama dengan kartu ATM chip. 

Jika melebihi batas waktu itu, maka kartu ATM lama akan secara otomatis diblokir oleh pihak bank. Jadwal pemblokiran Agar kartu ATM tidak diblokir, segera ganti kartu ATM lama dengan kartu berbasis chip. 

Berikut jadwal pemblokiran kartu ATM lama di masing-masing bank: 

1. Bank Mandiri 
 

Bank Mandiri menetapkan 3 tahap untuk penukaran kartu ATM magnetic stripe. Tahap pertama sudah berlangsung awal tahun lalu. Untuk kartu ATM dengan expiry date 2021-2022, pemblokiran dilakukan mulai 1 April 2021. 

Sementara itu untuk tahap 2, kartu ATM dengan expiry date 2023-2025, pemblokiran dilakukan mulai 1 Juni 2021. Tahap terakhir, untuk pemilik kartu ATM dengan expiry date 2026 ke atas, pemblokiran dilakukan mulai 1 Juli 2021. 

2. BRI 
 

Jadwal pemblokiran kartu ATM BRI magnetic stripe adalah 31 Desember 2021. Setelah 31 Desember 2021, kartu ATM BRI lama akan diblokir dan tidak dapat digunakan. 

Penukaran kartu ATM BRI lama dapat dilakukan di unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indoensia. Mekanisme penukaran kartu ATM tidak dikenakan biaya alias gratis. Nasabah hanya perlu membawa kartu ATM BRI magnetic stripe dan kartu identitas. 

Jadwal pemblokiran kartu ATM BNI magnetic stripe adalah 30 November 2021. Penukaran tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan di Kantor Cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account) yang melayani selama 24 jam. 

Jika lewat dari batas waktu penukaran, maka pihak bank akan melakukan penonaktifan kartu ATM berbasis magnetic stripe. 

3. BNI 

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved