PENANGANAN COVID

Kasus Corona di Batam Naik Terus, Masih Ada 40 Warga Terjaring Razia Tak Pakai Masker

Di tengah kasus corona di Batam naik terus, sebanyak 40 warga terjaring razia protokol kesehatan karena tak pakai masker, Kamis (3/6/2021)

Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Istimewa Humas Pemko Batam
Kasus Corona di Batam Naik Terus, Masih Ada 40 Warga Terjaring Razia Tak Pakai Masker. Foto seorang warga Batam terjaring razia protokol kesehatan karena tak pakai masker, Kamis (3/6/2021) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 40 warga Batam terjaring razia protokol kesehatan, Kamis (3/6/2021).

Semua pelanggar langsung ditindak akibat tidak memakai masker.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim mengatakan, untuk hari ini tim yang terdiri dari Satpol PP Kota Batam, TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, dan Dirpam BP Batam, turun ke tiga kecamatan; Batamkota, Lubukbaja, dan Bengkong.

"Hasilnya masih dijumpai pelangar protokol kesehatan yang diatur dalam Perwako 49/2020. Ada 40 orang dan satu tempat usaha yang melanggar," kata salim.

Adapun tempat usaha yang melanggar yakni foodcourt Pasir Putih. Di lokasi itu, petugas menemukan pelanggan sedang makan dan minum dan tidak mematuhi Perwako nomor 49 tahun 2020.

Petugas mendata pelanggar protokol kesehatan di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau
Petugas mendata pelanggar protokol kesehatan di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (TRIBUNBATAM/YENI)

"Kita jumpai tidak ada pengaturan jarak," ujarnya.

Kemudian tim bergerak ke kawasan Cahaya Garden, Bengkong. Di lokasi itu, petugas menggelar razia pengendara jalan dan didapati 40 pengendara yang tidak memakai masker.

Atas temuan pelanggar protokol kesehatan itu, petugas langsung menyampaikan kepada pemilik usaha dan warga tentang tentang Perwako 49/2020. Selain itu, pihaknya juga menata meja dan kursi yang belum sesuai ketentuan jarak.

"Kita juga memberikan surat peringatan tertulis kepada pelaku usaha dan warga masyarakat yang tidak mematuhi Perwako 49/2020," katanya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, kembali mengingatkan warganya agar mematuhi protokol kesehatan. Ia menjelaskan, protokol kesehatan merupakan langkah bersama dalam meminimalisir risiko terjangkit Covid-19.

"Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas," aja Amsakar.

Ia menegaskan, melawan Covid-19 tak bisa sepihak saja. Ia mengaku, penanganan Covid-19 harus dilakukan bersama-sama. Dengan kesedaran bersama tersebut, maka penanganan Covid-19 akan lebih mudah.

"Protokol kesehatan ini menjaga kita semua dan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya.

Tambah 123 Kasus Baru

Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 baru di Batam bertambah 123 kasus, pada Rabu (2/6/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved