PDIP Cabut Dukungan terhadap Bupati Alor usai Marahi Risma dan 2 Staf Kemensos

Terdapat empat poin dalam surat pencabutan dukungan terhadap Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo.

SURYA
Mensos Tri Rismaharini dan Bupati Alor Amon Djobo 

KUPANG, TRIBUNBATAM.id - Konflik Bupati Alor, Amon Djobo dengan Mensos Tri Rismaharini memasuki babak baru.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mencabut dukungan terhadap Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo.

Langkah mencabut dukungan diambil karena bupati bukan kader PDI-P.

Surat pencabutan dukungan terhadap Amon Djobo sudah ditandatangani Sekjen PDIP, Hasto.

"Surat pencabutan rekomendasi dan dukungan itu dikeluarkan hari ini dan ditandatangani oleh Sekjen PDI Pak Hasto. Surat itu ditujukan kepada kami," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021) malam.

Terdapat empat poin penting dalam surat tersebut.

Hal ini diungkapkan Enny yang merupakan Ketua DPC PDI-P Kabupaten Alor.

Dari empat poin tersebut, di antaranya PDIP mencabut rekomendasi dari dukungan kepada bupati dan wakil bupati Alor, pasangan Amon Djobo-Imran Duru.

Foto: Bupati Alor, Amon Djobo
Foto: Bupati Alor, Amon Djobo (ist)

Kemudian mencabut surat DPP PDIP Nomor: 3628/IN/DPP/XI/2017, 30 November 2017, perihal rekomendasi calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Alor pada Pilkada Serentak 2017 dan dinyatakan tidak berlaku.

Selanjutnya, menginstruksikan kepada DPC PDI-P Kabupaten Alor untuk segera berkoordinasi dengan seluruh pimpinan dan anggota Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Alor terkait pencabutan rekomendasi dan dukungan.

Terakhir, kader yang tak mengindahkan instruksi tersebut akan mendapat sanksi organisasi.

Baca juga: Bukan Hanya Marah ke Mensos, Ternyata Bupati Alor Pernah Ancam Tembak Mati Kolonel TNI AD

Baca juga: Bupati Alor Emosi ke Mensos Risma, Senggak Staf Kemensos Hingga Ancam Lempar Kursi

Alasan pencabutan dukungan

Menurut Enny, ada beberapa alasan PDIP mencabut dukungan itu, yakni selama kepemimpinan Amon, ada beberapa tindakan tidak terpuji yang dilakukan Bupati Alor dua periode itu.

Di antaranya, mengusir dua staf Kementerian Sosial dan aparat TNI.

"Tentu dengan keputusan DPP PDIP, kami sebagai pengurus DPC PDI-P Kabupaten Alor akan segera menjalankan," kata Enny.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved