TANJUNGPINANG TERKINI

Pengedar Sabu Nangis di Polres Tanjungpinang, 2 Kali Ditangkap, Mengaku Terbelit Hutang

Tersangka pengedar sabu berinisial AS bukan pertama berurusan dengan polisi atas kasus narkoba.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Tersangka AS (tidak pakai kaca mata) menangis saat menyampaikan alasan menjadi bandar sabu dalam ekspos di Polres Tanjungpinang, Kamis (3/6/2021). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Air mata tampak membasahi pipi AS.

Saat dihadirkan di Polres Tanjungpinang, ia menyesal karena sudah kedua kalina berurusan dengan pihak kepolisian gegara kasus narkoba.

Ia mengaku terjun sebagai pengedar narkotika jenis sabu lantaran himpitan ekonomi. Ditambah lagi sedang terlilit hutang.

Pada tahun 2015, AS pernah dijatuhi hukuman 4 tahun dan 1 bulan penjara.

"Saya terpaksa jualan sabu-sabu, gak tau mau cari uang gimana lagi.

Saya ada hutang dan kontrakan saya juga nunggak, dua bulan belum bayar," ucapnya lirih seraya menundukkan kepalanya, Kamis (3/6/2021).

Ekspos kasus narkoba Polres Tanjungpinang, Kamis (3/6/2021).
Ekspos kasus narkoba Polres Tanjungpinang, Kamis (3/6/2021). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Kapolres Tanjungpinang melalui Kasubag Humas, Iptu Suprihadi yang memimpin ekspos menyebutkan, AS ditangkap, Kamis (27/5/2021) di kediamannya.

Ia dibekuk polisi lantaran kedapatan menjual sabu seberat 0,3 Gram kepada inisial P laki-laki.

Yang bersangkutan menjual sabu-sabu tersebut senilai Rp 400 ribu.

Penangkapan AS berawal dari inisial P.

Pria pengangguran itu dibekuk Satresnarkoba Polres Tanjungpinang saat kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

"Satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa ada pria yang memiliki narkoba, setelah dibekuk ternyata benar, P memiliki Narkoba jenis sabu," ungkapnya.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Kepri Ditangkap Polisi Setelah Pesta Narkoba di Karimun

Kemudian dari hasil pengembanganlah, pihaknya berhasil membekuk AS dan mengamankan BB sabu seberat 0,26 gram, alat timbangan serta bong.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved