TANJUNGPINANG TERKINI

Vina Saktiani Ngaku Setor Pelicin ke Pansel IPDN, Saat Dicek Polisi Begini Faktanya

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio menyebut, Vina Saktiani mengaku sudah menyetor uang pelicin kepada pansel IPDN.Saat dicek, namanya tak ada

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Vina Saktiani Ngaku Setor Pelicin ke Pansel IPDN, Saat Dicek Polisi Begini Faktanya. Foto Polres Tanjungpinang saat ekspose kasus dugaan penipuan masuk IPDN dengan tersangka Vina Saktiani, Jumat (4/6/2021) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Satreskrim Polres Tanjungpinang menggelar ekspose kasus dugaan penipuan masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan tersangka Vina Saktiani.

Saat ekspose digelar, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Tanjungpinang ini terlihat tertunduk malu.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyampaikan, dari pemeriksaan polisi tersangka mengaku telah memberikan uang kepada panitia seleksi (pansel).

"Pengakuannya bahwa uang senilai Rp 60 juta diberikan kepada pengajar dan kasi pemegang soal seleksi," ucap Rio, Jumat (4/6/2021) di Mapolres Tanjungpinang.

Selain itu, tersangka juga mengaku menyerahkan uang senilai Rp 200 juta kepada dosen dan Kepala Bagian (Kabag) di IPDN.

"Sisa uang yang diberikan korban ke tersangka itu digunakan untuk transportasi tersangka saat ke Jakarta dan Bandung. Total uang yang diminta tersangka ke korban Rp 300 juta," sebutnya.

Namun saat diselidiki, ternyata nama-nama yang disebutkan tersangka tidak ada dalam struktur di IPDN tersebut.

"Sudah kita lakukan penyelidikan, nama yang disebutkan itu tidak ada," ucapnya.

Ia menjelaskan, awal mulanya korban mendatangi tersangka untuk meminta tolong memasukkan anaknya ke IPDN.

"Anak korban ini sama saudaranya tersangka temanan. Saudaranya bilang kalau tantenya bisa masukkan orang, dan sudah ada buktinya. Lalu, anak korban ini sampaikan kepada bapaknya. Singkat cerita, ketemuan dan bicarakan hal itu," ujarnya.

Saat itulah, tersangka meminta kepada korban uang pelicin senilai Rp 300 juta.

"Uang sudah diberikan tapi anak korban ini tidak kunjung ada kejelasan dan akhirnya tahu kalau telah ditipu," ucapnya.

Tersangka pun sudah mengembalikan uang senilai Rp 210 juta kepada korban. Sisanya itulah yang sampai saat ini tak kunjung dibalikkan.

Serahkan Diri 

Diberitakan, masih ingat kasus penipuan masuk Institut Pemerintah Dalam Negeri atau IPDN yang heboh di Tanjungpinang?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved