TANJUNGPINANG TERKINI
Rencana Urus Dokumen Wajib Surat Vaksin Corona Diprotes Warga, 'Jangan Dipersulit'
Warga Tanjungpinang dihebohkan dengan wacana Pemko Tanjungpinang mewajibkan membawa surat keterangan vaksinasi covid-19 dalam mengurus dokumen.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Rencana Pemko Tanjungpinang untuk mewajibkan warganya membawa surat keterangan vaksin Covid-19 dalam mengurus dokumen dikeluhkan warga.
Suparno salahsatunya. Ketua RT 007/RW 001 Kelurahan Bukit Cermin, Kota Tanjungpinang mengaku keberatan apabila nantinya wacana tersebut direalisasikan.
"Saya sendiri saja agak sedikit keberatan.
Sebab regulasi ini akan menyulitkan warga. Penanganan Covid saja belum optimal masih banyak kita jumpai kekurangan di sana-sini," keluhnya saat ditemui TribunBatam.id di kediamannya, Minggu (6/6/2021).
Tidak hanya itu, menurutnya wacana tersebut perlu untuk ditinjau ulang kembali oleh Wali kota Tanjungpinang.

Sebagai Ketua RT bersama perangkat kelurahan lainnya telah optimal meminta masyarakat untuk mau divaksin Covid-19.
"Saya pribadi selaku warga Kota Tanjungpinang dan selaku ketua RT.
Meminta Wali Kota untuk meninjau ulanglah wacana tersebut, karena itu akan mempersulit warga.
Kemarin ada tahapan mulai dari lansia, dari umum dan kami door too door dari RT untuk menghimbau dan mengajak masyarakat," sebutnya.
Ia menilai, alangkah lebih tepatnya penyuluhan tentang Vaksin Covid-19 kepada masyarakat, dilaksanakan lansung oleh Dinas Kesehatan melalui tenaga kesehatan seperti dokter.
Namun yang terjadi, lanjut Suparno, tidak semua kelompok lansia, masyarakat umum atau pelayan publik dapat menerima penyuntikan Vaksin Covid-19 karena adanya alasan tertentu seperti kesehatan dan lain sebagainya.
"Lebih idealnya seperti itu, jadi dokter bisa menjelaskan vaksin itu seperti apa dan bagaimana dampaknya buat kesehatan.
Baca juga: Covid-19 Natuna Kembali Makan Korban, Satu Pasien Meninggal di Ruang Isolasi
Baca juga: 85 Kasus Covid-19 Tanjungpinang Meninggal Dunia, 418 Kasus Aktif Corona
Dari lansia saja di wilayah kita katakanlah dari jumlah 40 orang, paling-paling yang bisa divaksin hanya 3 atau 4 orang.
Itu pun karena berbagai alasan ya selain itu juga mungkin ada kekhawatiran, pemberitaan selama ini kan habis Covid ada yang begini begitu," ungkapnya.
Suparno juga mengungkapkan, melalui informasi isterinya saat berbelanja di tiga warung berbeda di sekitar wilayah kerjanya, wacana tersebut telah menjadi pembicaraan yang hangat di kalangan warganya.
Lantaran khawatir tidak dapat mengurus berkas dan dokumen pemerintahan apabila tidak memiliki surat keterangan Vaksin Covid-19.
"Kami dan beberapa kawan-kawan RT bingung dengan wacana ini, kenapa yang gak perlu dilakukan dipikirkan sedangkan yang perlu dipikirkan tidak dilakukan.
Kalau ngomongin imbas Covid-19 saat ini lebih terpuruk dampak ekonominya ke masyarakat," jelas Suparno.
Suparno juga mempertanyakan terkait kejelasan peruntukan sertifikat vaksin yang diterima oleh pasien yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp
Suparno menilai, kebijakan yang tepat dan perlu dilaksanakan adalah dengan memastikan kembali program BLT dan sembako murah bagi masyarakat.
Selain itu meningkatkan kembali semangat perekonomian serta menciptakan lapangan kerja.
"Di wilayah saya ini ada kedai sembako yang sudah tutup hampir 2 bulan, sedangkan selama ini telah berdiri selama 6 tahun.
Nah ini jelas indikatornya akibat dampak dari Covid-19.
Jadi yang pasti untuk yang bansos itu tolong lah dipikirkan juga," harapnya.
Untuk itu, Suparno berharap adanya peninjauan kembali oleh pemerintah kota tanjungpinang terhadap wacana tersebut dan lebih memperhatikan warganya untuk merealisasikan bantuan-bantuan sosial seperti tabun-tahun sebelumnya.
"Kami ini udah sulit, ditambah aturan yang mempersulit lagi gimana yah.
Kami minta tolong dan berharap lah ke pemerintah Kota Tanjungpinang supaya ada kebijaksanaannya," ujarnya (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Tanjungpinang