Nobar Film CyberBullying Tuai Polemik, Disdik Tanjungpinang Belum Keluarkan Rekomendasi

Nonton bareng (nobar) film Cyberbullying oleh sejumlah pelajar belakangan menuai polemik. Disdik Tanjungpinang buka suara terkait hal itu.

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
NOBAR DI TANJUNGPINANG - Sejumlah pelajar dari berbagai sekolah di Tanjungpinang saat hendak menonton Film CyberBullying di XXI TCC Mall Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Disdik Tanjungpinang belum mengeluarkan rekomendasi untuk nobar, Kamis (6/11/2025). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang belum mengeluarkan rekomendasi terhadap kegiatan nonton bareng (nobar) Film CyberBullying.

Bahkan atas pertemuan bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKs) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKs) sejumlah satuan pendidikan, diputuskan nobar film garapan DL Entertainment itu perlu dihentikan.

Tanggapan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari kepada TribunBatam.id, Kamis (6/11/2025).

"Ya untuk saat ini, kami belum keluarkan rekomendasi," ujar Teguh, saat dikonfirmasi.

Meski ia tak merinci, belum diberikannya rekomendasi nobar film pencegahan perundungan dan kekerasan di sekolah itu karena munculnya polemik dimasyarakat.

Polemik tersebut, bahkan viral dijagat maya khususnya media sosial Facebook di Tanjungpinang.

Film CyberBullying dengan polemik yang timbul menuai beragam pro dan kontra dari masyarakat.

Ia membenarkan, jika sejumlah orang tua merasa keberatan, dengan adanya penerapan tarif menonton sebesar Rp 30 ribu.

"Tanggapan masyarakat banyak yang keberatan terkait hal itu," ungkapnya.

Selain itu, ia menyebut, pihak DL Entertainment, sempat mengunjungi sejumlah sekolah-sekolah guna mengajak menonton film garapannya.

Padahal, kunjungan tersebut tidak sepengetahuan dari Disdik Kota Tanjungpinang.

"Kepala Sekolah mengira, sudah mendapat rekom dari Disdik. Makanya saya dapat info, ada beberapa sekolah yang nobar," terangnya.

Kendati begitu, Kadisdik Tanjungpinang itu, tak menyalahkan ataupun melarang bagi setiap sekolah yang terlanjur menonton maupun yang akan menonton.

"Asal tidak mengganggu jam sekolah, tidak masalah," jelasnya.

Ia juga menegaskan, jika keputusan Disdik bersama KKKs dan MKKs ini hanya bersifat imbauan.

"Ini hanya imbuan," tegasnya singkat. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved