KEJARI BINTAN DIGERUDUK MASSA
Tak Jadi ke Rutan, Kejari Bintan Titipkan Tersangka Ignatius Toka Soli di Polres Bintan
Kasi Intel Kejari Bintan, Mustofa menyebut, awalnya tersangka Ignatius Toka Soli akan dibawa ke Rutan, namun tak jadi dan dititip di Polres Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Tersangka kasus UU ITE Ignatius Toka Soli sudah dievakuasi pihak kepolisian Polres Bintan dari dalam Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.
Sebelumnya sekitar pukul 14:15 Wib, terlihat sekelompok massa masih melakukan penghadangan terkait penahanan Ignatius Toka Soli di Kejari Bintan.
Situasi di lokasi pun sempat mencekam karena massa sempat adu mulut dan menghadang mobil tahanan Kejari Bintan yang hendak membawa tersangka ke Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Saat itu pihak kepolisian sementara waktu memasukkan tersangka ke dalam kantor Kejari Bintan.
Berselang beberapa jam sekitar pukul 15:55 Wib, personel Polres Bintan yang berjaga di Kantor Kejari Bintan bertambah.
Pihak kepolisian juga menurunkan mobil anti huru hara di lokasi untuk mengawal situasi evakuasi tersangka Ignatius Toka Soli dari dalam Kantor Kejari Bintan.
Setelah itu pihak kepolisian langsung melakukan pengawalan dan evakuasi tersangka, dikawal mobil anti huru hara dan personel berseragam lengkap yang menaiki sepeda motor.
Saat dievakuasi, massa mencoba menghadang mobil tahanan yang keluar. Namun aksi itu dapat dihalau pihak kepolisian dan berhasil membawa tersangka ke Polres Bintan.
"Tersangka untuk sementara kita titip ke Mapolres Bintan," kata Kasi Intel Kejari Bintan, Mustofa, Senin (7/6/2021).
Mustofa menyebutkan, awalnya tersangka akan dibawa ke Rutan setelah dilakukan pelimpahan dari Polres Bintan. Lantaran situasi tidak aman karena ada aksi massa, tersangka akhirnya dititip di Mapolres Bintan.
"Jadi biar kondusif kita titip ke Polres Bintan," tuturnya.
Di lokasi, Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko menyebutkan, pihaknya hari ini melaksanakan pelimpahan tahap II terhadap Ignatius Toka Soli, tersangka kasus undang-undang ITE ke Kejari Bintan.
"Kita hari ini melakukan pelimpahan tahap ll tersangka kasus Undang-Undang ITE ke Kejari Bintan dan kawal proses pengamanan di kantor Kejari Bintan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Bintan, I Wayan Riana menuturkan, Ignatius Toka Soli merupakan tersangka kasus UU ITE yang kasusnya sudah tahap ll dari Polres Bintan.
"Kalau tidak dilakukan penahanan dikhawatirkan melarikan diri sehingga sulit untuk dilakukan penuntutan," jelasnya singkat.
Polisi Tenangkan Massa
Diberitakan, belasan personel polisi dari Polres Bintan mengamankan situasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan-- lokasi yang digeruduk sekelompok orang tak dikenal.
Dari pantauan Tribunbatam.id di lokasi, belasan polisi itu ada yang mengenakan seragam lengkap dan berpakaian preman.
Mereka berjaga-jaga dan menenangkan situasi yang sempat mencekam di Kantor Kejari Bintan.
"Tenang-tenang," ucap sejumlah personel Polres Bintan di lokasi, Senin (7/6/2021).
Dari informasi yang dihimpun, keributan di depan Kantor Kejari Bintan di Km 16 Desa Toapaya Selatan, terjadi sekira pukul 14.15 WIB.
Keributan terjadi karena massa menghadang upaya penahanan Ignatius Toka Soli yang hendak dibawa ke dalam mobil tahanan Kejari Bintan.
Namun saat hendak digiring petugas, tiba-tiba sekelompok orang menghadang pintu mobil dan mencegat agar ketua mereka tidak dibawa. Suasana sempat mencekam.
Terjadi adu mulut, namun penghadangan yang dilakukan oleh sekelompok orang itu tidak sampai ada adu fisik.
Aparat kepolisian yang berjaga berusaha untuk mengawal tahanan kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektonik) itu masuk ke dalam mobil.
Namun upaya massa yang menghalau membuat petugas kerepotan.
Perwakilan massa, Aloysius Dengano menyampaikan, mengacu pada edaran Kapolri, mengenai penanganan kasus ITE bisa diselesaikan lewat jalur mediasi.
"Sangat kita sayangkan karena UU ITE masih dalam revisi dan sudah ada edaran dari Kapolri bahwa kasus ITE bisa diselesaikan dengan baik antar pihak," terangnya di lokasi.
Aloysius juga meminta agar Ignatius tidak ditahan. Mereka mengancam akan bermalam di Kantor Kejari Bintan untuk menghalau ketua mereka dibawa untuk ditahan.
Dari pantauan di Kantor Kejari Bintan, situasi saat ini sudah kembali kondusif. Namun massa masih tetap bertahan di halaman Kantor Kejari Bintan.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang tak dikenal geruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Senin (7/6/2021).
Dari informasi yang didapatkan Tribunbatam.id di lapangan, kedatangan sekelompok orang tak dikenal ini untuk menolak kasus ketua mereka yang diamankan Satreskrim Polres Bintan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dilimpahkan ke Kejari Bintan.
Belum diketahui persis kasus ITE apa yang dikenakan kepada ketua mereka.
Namun di lapangan, sekelompok orang tak dikenal itu berusaha menahan ketua mereka untuk tidak dibawa dan ditahan untuk proses lebih lanjut.
Mereka pun berteriak dan menaiki mobil tahanan tepat di pintu masuk mobil tahanan Kejari Bintan.
Hingga berita ini diturunkan, sekelompok orang tak dikenal itu masih berada di Kantor Kejari Bintan... (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Bintan