PENANGANAN COVID
Operasi Yustisi di Anambas, Polres dan Satpol PP Razia Pengendara Tak Pakai Masker
Operasi yustisi gencar dilakukan Polres dan Satpol PP Anambas untuk menekan penyebaran covid-19.Bagi yang tak pakai masker, ini langkah berikutnya
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Polres Kepulauan Anambas bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar melaksanakan operasi yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Operasi yustisi gabungan ini dilaksanakan di beberapa titik lokasi yang menjadi akses lalu lintas masyarakat di Kecamatan Siantan.
"Razia ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat apa manfaatnya vaksin Covid-19. Apabila masyarakat yang terkena razia dan belum divaksin kita arahkan segera untuk divaksin Covid-19," ujar Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Yudi Sukmayadi, Selasa (8/6/2021).
Yudi mengatakan, sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat vaksin, lantaran terpengaruh informasi di media sosial bahwa vaksin Covid-19 sangat berbahaya.
Namun pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, vaksin itu sangat penting untuk menjaga ketahanan tubuh dari Covid-19.
Baca juga: KASUS Covid-19 di Kepri Tambah 151 Pasien, Saat Ini Total 2.311 Orang Masih Terinfeksi Corona
Baca juga: 390 Warga Tanjungpinang Masih Berstatus Pasien Covid-19, 250 Orang Isolasi Mandiri
"Tentunya kami mengharapkan ke depan, di akhir bulan Juni 2021 ini minimal 90 persen masyarakat di Tarempa sudah divaksin," harapnya.
Operasi gabungan ini rencananya akan berlangsung dari tanggal 3-30 Juni 2021 mendatang.
(Tribunbatam.id/Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Anambas
Berita tentang Virus Corona di Anambas