Rekam Tetangga Sedang Mandi, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi, Ditemukan 3 Video
Polisi mengamankan AK (41) pria paruh baya yang kedapatan merekam tetangga sedang mandi.
“Pelapor dan pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. Pelaku juga sudah kita amankan,” pungkasnya.
Kasus yang sama pernah terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan ( HSS ), Kalimantan Selatan ( Kalsel ).
Pria berinisial AML (30) ditangkap karena hal yang sama.
Ia ditangkap polisi lantaran menyimpan HP di dalam toilet.
AML sengaja menyimpan HP tersebut untuk merekam aktifitas wanita di dalam toilet mushala di Pasar Los Batu Kandangan.
Baca juga: Remaja 16 Tahun Dicabuli Ayah Kandung, Minta Sodara Rekam Adegan di Ruang Tamu
Baca juga: Wanita Ini Rekam Detik-detik Maut Menjemputnya, Saat Live Masak Tetiba Ambruk lalu Meninggal
Kasat Reskrim Polres HSS, AKP Bala Putra Dewa mengatakan, saat ditemukan, HP yang sengaja disimpan pelaku dalam keadaan merekam.
"Saat ditemukan, kamera video HP pelaku dalam keadaan hidup," ujar AKP Bala Putra Dewa saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020).
Kasus ini terungkap setelah beberapa pedagang menemukan HP tersebut disimpan di pintu toilet mushala.
Penemuan HP yang dalam keadaan merekam tersebut sontak membuat para pedagang wanita di Pasar Los Batu Kandangan heboh.
Apalagi, salah satu pedagang wanita sebelum HP pelaku ditemukan mengaku masuk ke dalam toilet untuk buang air kecil.
"Bahwa korban bersama dua saksi ada mendengar keributan dari para pedagang bahwa di toilet mushala Los Batu Pasar Kandangan ditemukan sebuah handphone terletak di dinding bawah samping pintu masuk toilet," ungkapnya.
Saat ditemukan, kata Bala Putra, HP disimpan rapi dan disamarkan menggunakan balok kayu yang sudah dilubangi dan ditutupi selembar kertas pengumuman yang sudah dilaminating.
Salah satu korban yang keberatan langsung melapor ke kantor polisi.
"Mendengar hal tersebut, korban merasa panik karna pada jam 11 siang korban ada buang air kecil di toilet mushala tersebut. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi," beber Bala Putra.
Setelah HP diamankan, diketahui bahwa pemiliknya adalah AML, warga Desa Pariangan, Kecamatan Padang Barung, HSS. Polisi kemudian menangkap pelaku di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Sungai Raya, HSS, tanpa perlawanan.