Remaja 16 Tahun Dicabuli Ayah Kandung, Minta Sodara Rekam Adegan di Ruang Tamu
Tidak tahan dengan perlakuan ayahnya, seorang remaja melaporkan ayah kandungnya ke Polisi karena kasus pencabulan.
TRIBUNBATAM.id, JAWA TIMUR - Tidak tahan dengan perlakuan ayahnya, seorang remaja melaporkan ayah kandungnya ke Polisi karena kasus pencabulan.
Ia membawa barang bukti berupa rekaman Video yang sengaja direkam oleh sodaranya saat sang ayah melakukan pemerkosaan kepadanya.
Kejadian ini langsung membuat heboh warga disana.
Diketahui, selama ini sang ayah memang tinggal bersama korbannya usai bercerai dengan orangtua korban.
Seorang remaja di Kecamatan Montong, Tuban, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya, Priyono (45).
Pelaku menyetubuhi korban sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu bulan selama Mei 2021.
Dikutip dari Tribun Jatim, pelaku mengaku dirinya tengah mabuk saat merudapaksa korban.
Parahnya, pelaku mengaku tak tahu sosok yang ia rudapaksa adalah putri kandungnya.
Pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang tamu rumah pada malam hari.
Kini, ia meratapi perbuatannya di balik jeruji besi.
Ia mengaku menyesal telah merudapaksa putri kandungnya sendiri.
"Menyesal saya, karena mabuk sampai menyetubuhi anak," ujarnya.
Diketahui, pelaku telah menikah sebanyak tiga kali, namun selalu berujung perceraian.
Selama ini, ia tinggal bersama korban.
"Pelaku bercerai dengan istrinya."