LINGGA TERKINI
Nasib THL dan PTT di Lingga Belum Ada Kepastian, Ketua Komisi I DPRD Buka Suara
Komisi I DPRD Lingga akan mengadakan RDP lanjutan bersama pihak terkait membahas nasib THL dan PTT yang diputus kontrak kerjanya di masa pandemi
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga, Rony Kurniawan angkat suara mengenai pemberhentian ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingga beberapa waktu lalu.
Rony mengatakan, ratusan orang itu masih belum tahu secara pasti penyebab kontak kerja mereka diputuskan.
Apalagi hal tersebut menyangkut kepentingan masalah ekonomi setiap orang, ditambah saat ini dalam masa pandemi Covid-19.
Karena itu DPRD Lingga menjadwalkan pertemuan bersama perwakilan masyarakat, PTT dan THL yang diberhentikan pada Rabu (9/6/2021).
“Pertemuan yang dijadwalkan di DPRD hari ini merupakan agenda dengar pendapat, karena kami juga belum tahu secara pasti apa permasalahannya sehingga terjadi pemutusan kontrak kerja ratusan orang tersebut," kata Rony.
Baca juga: Politisi PKS Minta Pemberhentian PTT & THL di Lingga Ditinjau Ulang
Baca juga: Tenaga Harian Lepas di Pemprov Kepri Jadi Bidikan Gubernur Ansar Ahmad
Ia mengungkapkan, dari hasil dengar pendapat saat itu akan dibahas juga nantinya bersama Bupati Lingga, Muhammad Nizar.
"Guna menyatukan solusi dengan berbagai pertimbangan, yang insyaAllah membuahkan hasil positif," ucapnya.
Saat ditemui lagi sesuai pertemuan tersebut, Rony mengatakan pihaknya akan mengadakan pertemuan lanjutan.
"Kita minta kepastian, kenapa permasalahannya seperti ini. Dan Bupati jangan sepihak untuk memutuskan nantinya. Ini merupakan hajat orang banyak. Jadi insyaAllah kita minta kepastian dalam waktu lima hari ke depan," ungkapnya lagi.
Roni menuturkan, pihaknya akan memanggil Bupati Lingga saat rapat selanjutnya jika belum ada keputusan dalam lima hari ke depan.
"Kawan-kawan kita butuh kepastian, kasian mereka," ujarnya.
Pemkab Lingga Berhentikan Sejumlah PTT dan THL
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Lingga memberhentikan sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL).
Kebijakan itu jelas menuai kontroversi di masyarakat, khususnya para PTT dan THL yang terkena imbas dari kebijakan ini.
Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga membuat banyak program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbengkalai.
Seperti halnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga yang hampir setengah pekerja lapangannya dirumahkan atau diberhentikan.
Dampaknya, sampah rumah tangga banyak menumpuk di sudut di wilayah Dabo. Kecamatan Singkep khususnya.

“Kami juga bingung dan terkejut dengan kebijakan pemberhentian PTT dan THL tanpa koordinasi dengan kami,” kata salah seorang staf DLH Lingga yang meminta namanya tidak disebutkan, Jumat (4/6/2021).
Bupati Lingga, Muhammad Nizar yang dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku jika hal tersebut sudah menjadi keputusan.
Bupati Lingga ini menilai, keputusan pemberhentian PTT dan THL tersebut pasti ada sebabnya.
“Saya tidak mau berkomentar panjang lebar, barangkali itu sudah menjadi keputusan.
Seperti contoh di Dinas Lingkungan Hidup terkait kebersihan itukan tidak semuanya diberhentikan.
Tentunya dinas teknis bisa mengatur itu dengan tenaga yang masih ada.
Kan tidak mungkin yang diberhentikan sekian dan yang masih aktif mau membiarkan sampah berserak.
Berarti main-main OPD nya itu," kata Nizar, Sabtu (5/6/2021).
Berdasarkan permasalahan itu, Muhammad Nizar bersama sejumlah pihak akan bicara secara internal untuk mencari solusi terbaiknya.
(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Lingga