Polisi HSR Spesialis Pencuri dan Penjambret HP Akhirnya Dipecat dari Kesatuan
Bharatu HSR merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sejumlah tempat di Kota Kupang dan sekitarnya.
Tim Buser Polres Kupang Kota dan Polsek Oebobo, membekuk Bharatu HSR di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Selasa (8/6/2021) subuh.
Dari hasil pemeriksaan, Bharatu HSR mengakui perbuatannya melakukan penjambretan ponsel di beberapa lokasi di Kupang.
"Pelaku ini, mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa siang.
(*/tribunbatam.id)
Baca juga: Pencurian di Tanjungpinang Kian Seram, Uang Infaq Masjid Nurul Iman Raib Digondol Maling
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Baca Juga Berita lain tentang KRIMINALITAS
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Bharatu HSR, Oknum Polisi yang Dipecat dari Kesatuan Usai Jadi Spesialis Pencurian Ponsel"