SELEB TERKINI

Berikut 5 Fakta Dai Kondang Aa Gym Kembali Gugat Cerai Teh Ninih

Tribunbatam.id merangkum dari berbagai sumber, berikut sejumlah fakta terkait gugatan cerai yang diajukan Aa Gym lagi kepada Teh Ninih

Ist
Berikut 5 Fakta Dai Kondang Aa Gym Kembali Gugat Cerai Teh Ninih. Foto Aa Gym dan Teh Ninih 

Menurut Fazar, keputusan tersebut sudah dibahas di internal keluarga.

"Kalau tanggapan Teh Ninih terkait gugatan, pasti itu sudah hasil komunikasi keluarga besar," ujar M Fazar.

Karenanya, pihak Teh Ninih pun tak kaget dengan kabar tersebut.

Baca juga: Perlakuan Aa Gym ke Teh Ninih Dibongkar Putranya, Ghaza: Begitulah Ibuku, Mengalah Itulah Pilihannya

Teh Ninih, kata Fazar, tidak mempermasalahkan gugatan cerai Aa Gym karena sudah setahun lebih setelah talak tiga, tidak ada kejelasan terkait status perceraiannya secara negara.

"Sangat menghendaki, karena sesuai kaidah agama sudah ditalak tiga harus berdasarkan pengadilan perceraiannya, kan."

"Enggak enak secara agama sudah cerai, negara belum," katanya.

Teh Rini, Aa Gym dan Teh Nini
Teh Rini, Aa Gym dan Teh Nini (Kolase Tribunnews)

3. Berencana Layangkan Gugatan

Meski demikian, Teh Ninih juga kaget terkait keputusan Aa Gym yang kembali mengajukan gugatan.

Sebab, pada saat yang sama, Teh Ninih juga berencana akan melayangkan gugatan.

"Bicara dugaan kemarin dicabut ya mungkin gantian Teh Ninih yang menggugat."

"Cuma ternyata ada komunikasi di keluarga, akhirnya Aa yang mengajukan gugatan," katanya.

Baca juga: Teka Teki Penyebab Aa Gym Ceraikan Teh Ninih Buat ke 2 Kali Terungkap, Ini Masalah Sebenarnya

4. Sudah 3 Kali Gugat Cerai

Dengan diajukannya kembali gugatan cerai ini, maka ini adalah ketiga kali pria berusia 59 tahun itu menggugat cerai istri pertamanya itu.

Pertama pada Maret 2011, Aa Gym menggugat cerai untuk Teh Ninih.

Setelah melalui beberapa kali persidangan, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Aa Gym.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved