BATAM TERKINI
JERITAN Pedagang di Batam Jika PPN Sembako Jadi Dipungut, Aan : Bisa Hancurlah Kami di Pasar
Pemerintah rencananya akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok alias sembako. Ini kata pedagang.
"Kalau beli per papan yang besar ini Rp 58 ribu dan yang lebih kecilnya Rp 43 ribu," ungkapnya.
Kemudian untuk harga bahan pokok lain seperti bawang putih diakui masih dalam harga normal di angka Rp 28 ribu, walau demikian harga bawang merah jawa telah mengalami kenaikan sebesar Rp 30 ribu dari harga sebelumnya yang hanya Rp 28 ribu.
"Bawang yang naik cuma bawang merah dari Jawa, itupun karena pengiriman aja sering telat," ujar Aan
Kemudian untuk harga minyak goreng sendiri juga diakuinya berdasarkan merk jual, dimana minyak goreng merk Jujur dijual dengan harga Rp 7.500 per liter dan minyak goreng Bimoli dijual Rp 13 ribu per liter.
Kenaikan harga juga diakuinya belum terjadi pada harga jual gula pasir yang masih di angka Rp 11 ribu per kilogram.
Harga garam beryodium merk Dolphin juga masih di angka normal yakni Rp 2.500 untuk kemasan 250 gram, dan Rp 6.500 untuk kemasan 1 kilogram.
"Kalau untuk eceran kita hanya jual untuk gula pasir. Bahan pokok lain kita memang jual yang udah ada merk. Kayak mentega disini hanya ada yang merk For Vita, harganya Rp 5 ribu yang ukuran 250 gram," katanya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Kepri