Ternyata Ini Penyebab Pasangan Pengantin Baru Tewas Tergorok di Kamar ketika Subuh

Diketahui, pasangan pengantin baru tewas di Aceh tersebut bernama Abdul Karim (34), dan istrinya, Kartini (34).

facebook via serambi indonesia
Ternyata Ini Penyebab Pasangan Pengantin Baru Tewas Tergorok di Kamar ketika Subuh 

Kini menemukan titik terang.

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadila Aditya Pratama mengatakan, dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), dalam kasus ini duluan istri (Kartini) meninggal dunia.

Satu jam kemudian baru suaminya Abdul Karim meninggal dunia.

Kasat Reskrim menyebutkan identitas korban meninggal bernama Kartini binti M Hasan (34), tenaga honorer warga Desa Cot Jabet, Gandapura.

Sedangkan suaminya bernama Abdul Karim (34), buruh warga Desa Meuraxa, Meureudu, Pidie Jaya.

Menyangkut kronologi kejadian, Kasat Reskrim mengatakan, awalnya kepala desa mendatangi Polsek Gandapura melaporkan ditemukan suami istri meninggal dunia di kamarnya berlumuran darah.

Selanjutnya Kapolsek Gandapura berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, Kaur Ident, Kanit Pidum serta Tim Opsnal berangkat ke lokasi.

Kemudian Kapolsek Gandapura dan anggota bersama Kasat Reskrim dan anggotanya datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di TKP ditemukan korban dan pelaku sudah meninggal dunia.

Kemudian polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP, pencarian saksi, bukti atau petunjuk.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi

Dari hasil olah TKP diketahui, telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap Kartini yang dilakukan oleh suaminya sendiri, yaitu Abdul Karim.

Dugaan itu ujar Kasat Reskrim berdasarkan pertama, dilihat kaku mayat korban yang diduga sudah meninggal sekitar pukul 04.00 WIB atau satu jam sebelum diketahui.

Sedangkan pelaku (suami) baru saja meninggal dunia saat warga datang dan ditemukan satu buah silet SDI di tangan kanan pelaku.

Selain itu kata Kasat Reskrim, juga dikuatkan dan berdasarkan keterangan saksi M Hasan Ali (bapak korban) dan saksi Ti Hasanah (ibu korban).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved