Tinggal Satu Kosan, Sepasang Kakak Adik Jalin Hubungan Terlarang hingga Lahirkan Bayi

Hubungan terlarang kakak adik dibongkar setelah keduanya terbukti membuang bayi di kawasan Bintara Jaya, Kota Bekasi.

Surya
Tinggal Satu Kosan, Sepasang Kakak Adik Jalin Hubungan Terlarang hingga Lahirkan Bayi 

BEKASI, TRIBUNBATAM.id - Kasus hubungan terlarang kakak adik berhasil dibongkar Kepolisian Polres Metro Bekasi.

Hubungan terlarang kakak adik dibongkar setelah keduanya terbukti membuang bayi di kawasan Bintara Jaya, Kota Bekasi.

Keduanya membuang bayi hasil hubungan terlarang karena takut hubungan mereka diketahui orangtua pelaku.

Temuan jasad bayi inipun menghebohkan warga sekitar lokasi.

Bahkan Ketua RT setempat, Nasrudin saat ditemukan jasad bayi masih dalam kondisi memerah seperti baru dilahirkan.

"Kalau dilihat dari fisiknya sama informasi dari TKP (tempat kejadian perkara) kemungkinan bayinya baru dilahirkan empat atau lima jam dari pas ditemukan," kata Narsudin.

Selain itu, lanjut dia, terdapat bercak darah di dekat area ditemukannya jasad bayi.

Bercak darah diduga brasal dari pelaku ketika hendak membuang bayi.

"Iya (ada bercak darah), pelaku tidak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut," terangnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan proses penyidikan sudah berjalan dan ditemukan titik terang.

"Kami sudah melakukan penyelidikan ada satu yang diamankan, masih ada hubungan sedarah dengan ibu yang melahirkan bayi tersebut," kata Aloysius, Jumat (11/6/2021).

"Di mana mereka ini hubungan terlarang, mereka melahirkan bayi dan dibuang kasus ini sudah naik ke penyidik," jelasnya.

Diketahui, warga Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad bayi di sebuah lahan kosong, Selasa (8/6/2021).

Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan di lahan kosong RT004 RW 01, terdapat tali pusar yang masih menempel di tubuhnya.

Nasrudin mendapatkan informasi bahwa jasad bayi yang ditemukan merupakan hasil hubungan terlarang kakak adik atau inses.

"Sementara yang kita dapat informasinya iya (hubungan kakak beradik), untuk lebih jelasnya bisa diklarifikasi penegak hukum," tuturnya.

Pelaku, kata Nasrudin, sudah diamankan pihak kepolisian.

"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian tersangka di amankan oleh pihak polres kota Bekasi," ujarnya.

Diduga Hasil Hubungan Sedarah

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penemuan jasad bayi bermula dari laporan warga yang hendak memancing.

"Kejadian kemarin sekira pukul 15.00 WIB, ada warga ingin memancing, jadi di lahan kosong itu ada kubangan memang biasa warga mencari ikan," kata Erna, Rabu (9/6/2021).

Erna menjelaskan, temuan ini selanjutnya dilaporkan ke pihak Polsek Bekasi Kota.

Anggota terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi.

"Bayi yang sudah meninggal ditemukan dalam keadaan masih ada tali pusarnya, kemungkinan baru saja dilahirkan," jelas Erna.

Erna menambahkan, kasus penemuan jasad bayi ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Sementara itu, ketua RT setempat Nasrudin mengatakan, jasad bayi yang dibuang merupakan hasil hubungan terlarang.

"Informasi awal yang saya dapat dari masyarakat pelaporan terhadap saya kemudian saya tindak lanjuti membuat laporan kepada Bimaspol," kata Nasrudin.

Nasrudin menambahkan, dari yang ia ketahui, jasad bayi yang ditemukan merupakan hasil hubungan terlarang kakak adik atau inses.

"Sementara yang kita dapat informasinya iya (hubungan kakak beradik), untuk lebih jelasnya bisa diklarifikasi penegak hukum," tuturnya.

Pelaku kata Nasrudin, sudah diamankan polisi, tidak membutuhkan waktu lama lantaran bukti-bukti sudah mencukupi.

"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian diamankan oleh pihak polres kota Bekasi," terang dia.

Adapun pelaku diketahui merupakan kakak beradik, mereka diduga menjalin hubungan sedarah dan melahirkan bayi perempuan yang selanjutnya dibuang.

Lokasi pembuangan berada di lahan kosong, semak-semak di Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

"Informasinya seperti itu (hasil hubungan sedarah kakak adik)," terang Nasrudin

Jadi Tersangka

Aloysius menjelaskan sang kakak merupakan pria yang menghamili adik perempuannya sendiri.

Polisi telah menetapkan sang kakak sebagai tersangka dalam kasus temuan jasad bayi hasil hubungan sedarah.

Sementara adik perempuannya yang juga ibu dari bayi tersebut masih berstatus saksi.

Diduga hubungan terlarang kakak adik ini sudah berlangsung cukup lama.

Namun, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi tak menjelaskan detil identitas kakak adik tersebut

"Karena mereka tinggal satu kost, berati sudah lama mereka melakukan hubungan (inses). Informasi kedua warga Jawa," kata Kombes Pol Aloysius saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).

Kini, sang kakak yang juga ayah bayi tersebut telah ditahan polisi.

"Tersangka sudah ditahan ini pendalam untuk penyidikan," kata Aloysius.

Pria yang menjadi tersangka itu merupakan kakak kandung dari perempuan yang melahirkan bayi tersebut.

"Kakaknya yang laki, adiknya yang perempuan ibu dari bayi yang ditemukan dibuang di Bintara Bekasi," imbuh Aloysius.

Kasus hubungan terlarang kakak adik ini masih dalam tahap pengembangan polisi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Hubungan Terlarang Kakak Adik di Bekasi, Tinggal Satu Kosan, Si Adik Lahirkan Bayi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved