BERITA KRIMINAL

Disekap dan Diminta Bayar Uang Tebusan Rp 2 Juta, Tiga Calon ABK Nekat Ceburkan Diri Biar Bisa Kabur

Aksi dramatis itu terjadi pada Sabtu malam (2/8/2025). Ketiganya Richi Andrea (20), Ahmad Syawaludin (17), dan Ryan

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.com
ilustrasi penyekapan ABK kapal 

TRIBUNBATAM.id, Jakarta - Tiga pemuda asal Majalengka, Jawa Barat, nekat menceburkan diri ke Waduk Pluit, Jakarta Utara, demi satu hal: bebas dari penyekapan dan tekanan pembayaran “uang tebusan” oleh calo anak buah kapal (ABK).

Aksi dramatis itu terjadi pada Sabtu malam (2/8/2025). Ketiganya Richi Andrea (20), Ahmad Syawaludin (17), dan Ryan Hidayat (20) melarikan diri dari sebuah rumah penampungan (mes) di kawasan Muara Baru, Penjaringan, tempat mereka disekap selama empat hari tanpa kepastian kerja.

Kisah bermula dari sebuah unggahan lowongan kerja sebagai ABK di media sosial Facebook.

Tertarik dengan iming-iming gaji Rp 5–6 juta, Ryan menghubungi si pengunggah, yang ternyata adalah seorang calo.

Tanpa banyak curiga, ia mengajak dua temannya berangkat ke Jakarta.

Namun, setibanya di lokasi penampungan, kenyataan berubah drastis.

Mereka dipaksa menandatangani kontrak kerja selama satu tahun bukan empat bulan seperti yang dijanjikan.

Lebih parah lagi, mereka tidak diizinkan keluar dari mes, kecuali ke warung kecil dengan pengawasan ketat.

“Kami disekap, nggak boleh ke mana-mana. Kalau ke warung pun selalu diawasi,” ujar Richi saat ditemui TribunJakarta.com, Rabu (6/8/2025).

Harus Bayar Rp 2 Juta Kalau Mau Pulang

Tidak hanya disekap, ketiganya juga mendapat tekanan dari calo: jika ingin membatalkan kerja dan pulang, mereka diwajibkan membayar denda Rp 1,8 hingga Rp 2 juta. Padahal, mereka sama sekali belum menerima gaji, apalagi berlayar.

“Dibilang kalau mau batal kerja, harus bayar dua juta. Kita nggak punya uang segitu, jadinya nekat kabur,” ungkap Richi.

Tak hanya soal kontrak, calo juga memanipulasi skema gaji. Dari gaji Rp 5 juta yang dijanjikan, Rp 2 juta akan langsung dipotong untuk calo.

Sisanya pun belum tentu dibawa pulang karena para ABK justru diminta membeli peralatan kerja sendiri senilai Rp 6 juta.

“Jadi ujung-ujungnya, bisa pulang bawa utang, bukan uang,” imbuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved