Butuh Dana? Ini Cara dan Syarat Menggadaikan Barang di Pegadaian
Layanan yang diberikan oleh perusahaan gadai juga cukup beragam, mulai dari pembiayaan konvensional dan syariah, produk emas, hingga aneka jasa.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Menggadaikan barang kadang menjadi solusi cepat ketika kita mempunyai kebutuhan mendesak atau membutuhkan dana dalam waktu singkat.
Salah satu lembaga yang bisa memenuhi kebutuhan dana mendesak tersebut yakni pegadaian.
Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, pegadaian adalah salah satu jenis industri keuangan non bank yang memberikan pinjaman dengan persyaratan utama menyerahkan barang-barang yang akan digadaikan.
Adapun gadai adalah suatu hak yang diperoleh atas suatu benda bergerak, yang digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan oleh penerima gadai.
Benda bergerak dalam gadai yakni benda yang dapat dipindahkan, bukan benda tetap seperti tanah.
Lalu bagaimana cara dan syarat menggadaikan barang di perusahaan gadai? Terdapat beberapa syarat yang dipenuhi bila Anda ingin menggadaikan barang di perusahaan gadai.
Untuk lebih rinciannya, berikut cara dan syarat menggadaikan barang di usaha gadai berikut:
* Siapkan Fotocopy KTP atau kartu identitas resmi lainnya.
* Siapkan barang jaminan dan pastikan bahwa barang yang ingin
* Anda gadaikan adalah milik barang Anda sendiri, tidak dilarang peredarannya, tidak mudah busuk, rusak, atau terbakar.
* Sertakan dokumen pendukung bila ada (Misal: BPKB untuk kendaraan).
* Lakukan simulasi gadai, misalnya melalui website PT Pegadaian (Persero) www.pegadaian.co.id, untuk memperkirakan nilai pelunasan dan kemampuan pelunasan.
* Jika nilai pelunasan dirasa tidak memberatkan, maka datanglah ke outlet pegadaian dengan membawa dokumen dan barang jaminan.
* Juru taksir akan melakukan perkiraan terhadap barang jaminan.
* Nilai taksir diinformasikan dan disetujui oleh nasabah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/suasana-pelayanan-di-kantor-pegadaian-cabang-tanjungpinang_20160327_152131.jpg)