BINTAN TERKINI

DPRD Bintan Minta Tim Pencari Fakta Dibentuk, terkait Keluhan Warga Desa Sebong Lagoi

Komisi I DPRD Bintan minta Dinas PMD Bintan bentuk tim pencari fakta di lapangan terkait keluhan warga Desa Sebong Lagoi

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
DPRD Bintan Minta Tim Pencari Fakta Dibentuk, terkait Keluhan Warga Desa Sebong Lagoi. Foto perwakilan warga Desa Sebong Lagoi, Maslan saat mendatangi kantor DPRD Bintan, Senin (14/6/2021) 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Warga Desa Sebong Lagoi akhirnya menggelar audiensi bersama Anggota Komisi I DPRD Bintan, Senin (14/6/2021).

Dalam pertemuan itu, penerapan protokol kesehatan (Prokes) juga diterapkan dan warga yang bisa bertemu dengan DPRD Bintan dibatasi hanya lima orang. Sementara selebihnya menunggu di luar.

Setelah satu jam lamanya melakukan audiensi, warga bersama anggota DPRD Bintan pun keluar dari ruang rapat.

Perwakilan warga, Maslan menuturkan, pada pertemuan hari ini mereka meminta rekomendasi DPRD Bintan sebagai jalan terakhir untuk menurunkan Kepala Desa (Kades) Sebong Lagoi Abu Bakar dari jabatannya.

Mereka menaruh harapan ada kebijaksanaan dari wakil rakyat di DPRD Bintan dalam memutuskan permasalahan yang selama ini sudah membuat masyarakat Desa Sebong Lagoi kesusahan.

Baca juga: Puluhan Warga Desa Sebong Lagoi Datangi Kantor DPRD Bintan

"Kita juga bingung. Kan ada 3 hal yang bisa menurunkan (Kades), yaitu meninggal dunia itu kehendak Tuhan; mengundurkan diri, dia sendiri tidak mau mengundurkan diri; dan ketiga diberhentikan. Ini yang kita harapkan dari wakil kami di DPRD Bintan," tuturnya.

Maslan menyebutkan, alasan warga minta pejabat Kades Sebong Lagoi diturunkan dari jabatannya bukan tanpa alasan. Warga menilai Kades tak mampu menakhodai roda pemerintahan desanya.

Salah satu masalah yang paling disoroti ialah mengenai APBDes.

Tahun 2021 sudah berjalan enam bulan, namun warga menilai tak ada pembangunan yang berhasil dilaksanakan.

"Bahkan, penyaluran BLT Covid-19 tidak semua warga merasakannya. Hal inilah yang kami sangat sayangkan makanya meminta Kadesnya mundur. Kalau harapan kita tak terpenuhi, saya serahkan kepada warga di lapangan," terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bintan, Daeng Muhammad Yatier mengatakan, pada pertemuan hari ini mereka menerima kehadiran warga dan menggelar audiensi.

Pada pertemuan itu pihaknya sudah menginstruksikan Dinas PMD, Bagian Pemerintahan serta Kecamatan untuk turun ke lapangan mencari dan mengumpulkan data permasalahan.

"Kita sudah minta dibentuk tim pencari fakta dan kita kasih waktu 1 minggu menjelang pertemuan berikutnya. Secepatnya kita akan keluarkan rekomendasi," ungkapnya.

Yatir menambahkan, masih ada kemungkinan jika Abu Bakar harus menjalani pembinaan. Namun, Yatier tak mau berandai-andai.

"Rekomendasinya bisa saja perpanjangan masa pembinaan atau rekomendasi pemberhentian sementara atau tetap," tutupnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved