Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto Serahkan PP KEK BAT dan Nongsa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyerahkan dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang |
“Fasilitas Investasi KEK eks KPBPB, seperti KEK Nongsa ini, berbeda dengan fasilitas investasi di KEK lain di luar KPBPB Batam ini. Fasilitas KEK di sini kami sebut Fasilitas FTZ plus karena tidak serta merta hilang fasilias FTZ-nya,” kata Menko Perekonomian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI sekaligus Ketua Dewan Kawasan Batam, Airlangga Hartarto, berharap KEK NDP ini dapat menjadi showcase utama perekonomian Indonesia dan membuat Indonesia setara dengan negara maju modern dan sejahtera, dapat segera merealisasikan komitmen pembangunan kawasan dan menghadirkan investasi pelaku usaha sesuai dengan target yang telah ditetapkan bahkan bisa lebih cepat.
“Diharapkan investasi yang dihadirkan adalah investasi yang dapat berkontribusi optimal dalam pengembangan IT-digital dan pariwisata di Indonesia, serta pertumbuhan ekonomi wilayah dan nasional serta dapat sukses dan berhasil serta menjadi success story untuk pengembangan KEK Digital di Indonesia,” kata Airlangga Hartarto.
Penyerahan kedua PP tentang KEK tersebut dihadiri oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; Walikota Batam dan juga Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi; Jajaran dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian/LPNK lainnya; Jajaran Pimpinan BP Batam;
Pimpinan Lion Group yang diwakili oleh pak Edward Sirait, Direktur Utama PT Batam Teknik, serta Jajaran Lion Group dan PT.Batam Teknik; Komisaris Utama PT Taman Resor Internet (Nongsa Digital Park), Kris Wiluan dan jajarannya, serta Para Pelaku Usaha di KEK Nongsa. (cc)