Hukuman Jaksa Pinangki Dipotong 6 Tahun, ICW Sebut Merusak Akal Sehat

Hukuman Jaksa Pinangki menjadi sorotan, sebab Hakim memotongnya selama 6 tahun dari 10 tahun. ICW sebut merusak akal sehat

Editor: Eko Setiawan
DOK PRIBADI
Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari 

Kurnia menuturkan, semestinya para koruptor layak mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Mahkamah Agung.

"ICW juga menagih janji KPK untuk melakukan supervisi atas perkara tersebut. Sebab, sebelumnya KPK pernah mengeluarkan surat perintah supervisi," ucap Kurnia.

Namun, wacana supervisi itu ternyata hanya sekadar ucapan semata.

Alih-alih menjadi prioritas, pimpinan KPK malah sibuk menyingkirkan pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang penuh kontroversi.

Terkait dengan putusan babding Pinangki, menurut Kurnia, jaksa harus segera mengajukan kasasi. Ini perlu untuk membuka kesempatan Pinangki dihukum lebih berat.

Selain itu, Ketua Mahkamah Agung didesak agar selektif dan mengawasi proses kasasi tersebut.

"Sebab, ICW meyakini, jika tidak ada pengawasan, bukan tidak mungkin hukuman Pinangki dikurangi kembali, bahkan bisa dibebaskan," ucap Kurnia.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hukuman Pinangki Dipangkas 6 Tahun, ICW: Benar-benar Keterlaluan, Merusak Akal Sehat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved