Oknum Dokter Pesta Narkoba, Sewa Apartemen Selama 3 Hari, Bebas Gonta-ganti Pasangan
Selama 3 hari oknum dokter dan sejumlah rekannya melakukan pesta narkoba dan bebeas bergonta-ganti pasangan.
TRIBUNBATAM.id - Oknum Dokter bersama teman-temannya menyewa apartemen selama 3 hari untuk pesta narkoba dan pesta seks.
Didalam apartemen tersebut, ditemukan sejumlah Jus yang sudah dicampur dengan anrkoba.
Selain itu, juga ada alat kontrasepsi yang digunakan pelaku untuk melakukan seks.
Saat digerebek polisi di apartemen, diketahui terdengar suara dentuman musik yang sangat keras.
Ternyata mereka sudah 3 hari dua malam berada disana.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Malaysia, Sabtu (12/6/2021).

Dokter yang bekerja di sebuah rumah sakit swasta tersebut menggelar pesta itu di tengah pandemi Covid-19.
Pihak kepolisian setempat menyita 20 minuman jus yang mengandung narkoba, dan 2 kotak alat kontrasepsi di sebuah apartemen.
Dikutip Tribunnews.com dari Oriental Daily, Asisten Direktur Polsek Kuda Emas Mohd Zainah mengungkapkan, pihak kepolisian menangkap 36 orang termasuk seorang dokter.
Pihak kepolisian setempat menyita 20 minuman jus yang mengandung narkoba, 1 set kartu remi, 1 dadu, 2 kotak kondom, dan lain sebagainya.

Zainah mengungkapkan, dari 36 orang tersebut berusia 21 hingga 35 tahun.
Mereka terdiri dari 19 orang Malaysia, 5 wanita Vietnam, 1 wanita Thailand, dan 2 pria China.
Sementara itu, Wakil Direktur Investigasi Kriminal Kuala Lumpur Nasri Mansu mengungkapkan, pelaku menyewa sebuah unit apartemen selama 3 hari 2 malam untuk berpesta seks dan narkoba.
Mereka menyewa apartemen tersebut dengan hargqa RM 1.000 per malam atau sekira Rp3,4 juta per malam.
"Polisi percaya bahwa tersangka perempuan yang hadir terlibat dalam prostitusi dan menyediakan layanan perdagangan seks," ujar Nasri Mansu.
Dikutip dari Harian Metro, seusai pemeriksaan, didapati pesta seks dan narkoba tersebut digelar dalam rangka ulang tahun satu di antara pelaku.
Wakil Ketua JSJ Kuala Lumpur, Asisten Komisaris Nasri Mansor mengungkapkan, penggerebekan dilakukan di 4 kamar di sebuah unit apartemen.
Saat pengggerebekan, para pelaku tengah asyik menikmati musik yang terdengar cukup kencang.
Pihak kepolisian mulanya mendapat informasi publik tentang penyelenggaraan pesta seks dan narkoba tersebut.
“Saat penggerebekan dilakukan serentak di empat kamar, semua orang yang ada dalam pesta tersebut sedang menikmati musik yang terdengar sangat keras," ujar Nasri.
Tak hanya mendengarkan musik kencang, para pelaku juga melakukan judi dan seks bebas di dalam apartemen tersebut.
"Bahkan selain dari itu mereka juga diduga mengonsumsi obat-obatan yang dicampur dengan minuman, beberapa di antaranya berjudi dan melakukan seks bebas," katanya dalam keterangannya.
Atas perbuatannya, para pelaku termasuk seorang dokter tersebut ditahan untuk membantu penyelidikan berdasarkan Bagian 372B KUHP karena terlibat dalam prostitusi, Bagian 39B dari Undang-Undang Narkoba Berbahaya, Bagian 4 (1) Undang-Undang Hiburan dan UU Keimigrasian.
Selain itu, orang-orang yang terlibat juga diperparah sesuai Peraturan 17 (1) Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (No. 2) 2021, karena melanggar Perintah Pengendalian Gerakan (PKP).
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul 3 HARI 2 Malam, OKNUM Dokter Pesta Narkoba dan Wanita: Mereka Bebas Pilih Pasangan yang Disukai