Tak Cuma Selingkuh dan Berzina, Kades Lamongan juga Pakai Sabu-sabu bareng Selingkuhan
Fakta baru kasus perselingkuhan Kades Lamongan terus berkembang. Yang terbaru, Kades itu kedapatan memakai narkoba dengan selingkuhannya.
TRIBUNBATAM.id - Kades Lamongan yang baru-baru ini digrebek warga rupanya melakukan kejahatan lain.
Selain berselingkuh dan kumpul kebo dengan istri orang, Kades bernama Subandi itu juga menggunakan sabu-sabu.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai Kepala Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Lamongan itu menggunakan sabu-sabu bersama selingkuhannya.
Sebelumnya, Subandi digrebek warga dan polisi karena tinggal bersama istri orang, yakni RI (30).
RI yang telah memiliki suami itu sudah 2 bulan tinggal bersama Subandi.
Di rumah Subandi, RI juga ikut mengonsumsi barang haram tersebut.
Saat dites, keduanya pun positif menggunakan sabu-sabu.
" Ya hasil tes urinenya kedua positif mengonsumsi sabu - sabu, " kata Kasat Resnarkoba, AKP Achmad Khusen saat dikonfirmasi Surya.co.id (Tribunjatim.com grup), Selasa (15/6/2021).
Dikatakan AKP Achmad Khusen, perkara narkoba ini akan terpisah dengan kasus dugaan perzinaannya.
Perkara pidana dugaan perzinaan ditangani Satreskrim.
Sementara perkara mengonsumsi sabu-sabu ditangani Satreskoba.
"Kita juga masih mengembangkan penyelidikan dari mana asal barang haram itu didapatkan tersangka, " kata Khusen.
Meski secara medis hasil tes urine positif, sang kepala desa ngotot tidak mengonsumsi sabu-sabu.
Karena bohong, Polisi sampai harus dua kali memeriksakan urine kedua tersangka.
Tes urine pertama di Dokkes Polres Lamongan dan tes urine kedua diluar polres untuk meyakinkan pada keduanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/15062021_kepala-desa-karangwedoro-lamongan-subandi-dan-selingkuhannya.jpg)