BATAM TERKINI

Distributor Resmi Bir Carlsberg Batam Apresiasi Bea Cukai Razia Bir Ilegal

Bea Cukai Batam menangkap peredaran barang ilegal berupa 31.756 batang rokok dan 717,3 liter minuman keras ilegal yang berasal dari tujuh toko berbeda

ist
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Susila Brata. 

Lalu pada hari Selasa sekitar pukul 12.00 WIB dilakukan pengumpulan personel yang berasal dari unit Penindakan dan Penyidikan (P2), Humas, Kepatuhan Internal (KI).

“Setelah dilakukan pengarahan, seluruh personel dibagi menjadi 3 tim, yang berangkat menuju toko-toko yang berada di daerah Botania, Punggur, dan Batam Kota untuk melaksanakan Operasi Cukai dengan hasil penindakan berupa 31.756 batang rokok dan 717,3 liter minuman keras ilegal,” lanjut Susila.

Setelah dilakukan penindakan pada toko-toko tersebut, dilakukan pengamanan barang bukti dengan membawanya ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Batu Ampar, untuk proses lebih lanjut.

“Potensi kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp.312.050.000, rokok dan minuman ilegal ini merupakan pelanggaran Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” pungkas Susila.(ath)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved