TANJUNGPINANG TERKINI

Klarifikasi Pihak RSUD RAT Soal Nakes Covid-19 Tagih Tunggakan Insentif 8 Bulan

Pihak manajemen RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang memberikan klarifikasinya terkait nakes covid-19 yang menagih tunggakan insentif, Rabu (16/6)

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
Klarifikasi RSUD RAT Soal Nakes Covid-19 Tagih Tunggakan Insentif 8 Bulan. Foto Nakes covid-19 di RSUP RAT Tanjungpinang menagih tunggakan insentif yang belum dibayarkan selama 8 bulan lewat karangan bunga di depan Gedung Daerah . 

Yth Pejabat Kepri
Kewajiban Sudah Kami Tunaikan
Mohon Hak Kami Segera Dibayarkan
Nakes Covid RSUD RAT
Yang Rindu Insentif 8 bulan.

Namun, saat dikonfirmasi Direktur RS RAT, dr Yusman Edi mengatakan, bahwa hari ini proses pembayarannya sedang berlangsung.

Baca juga: Kepri Raih Peringkat 3 Hasil Pencapaian Vaksinasi Covid-19 Setelah Jakarta dan Bali

"Hari ini sedang proses pembayarannya," sebutnya dalam pesan WhatsApp, Rabu (16/6/2021).

Namun saat ditanyakan berapa jumlah nilai keseluruhan Nakes yang akan dibayarkan, dan berapa banyak Nakes yang belum menerima insentif itu, sampai berita ini dimuat belum mendapat jawabannya. (TRIBUNBATAM/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved