SEKDA NIAS UTARA DITANGKAP

Punya Harta Rp20,6 Miliar, Ini Sosok Sekda Nias Utara yang Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Yafeti Nazara Sekda Nias Utara yang Ditangkap Saat Pesta Narkoba Punya Harta Rp20,6 Miliar. Sejak menjabat Sekda Nias Utara, tiga melaporkan hartanya

Kolase Tribun Batam
Saat ekpos kasus Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara terjaring razia gabungan Polrestabes Medan, Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB. Insert: Foto Yafeti Nazara 

TRIBUNBATAM.id – Sekda Nias Utara,Yafeti Nazara memiliki harta kekayaaan Rp 20.611.920.931 atau Rp20,6 miliar.

Informasi ini, diperoleh Tribunbatam.id dari situs milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) elhkpn.kpk.go.id.

Yang merupakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN).

Baca juga: DERETAN FAKTA Sekda Nias Utara Pesta Narkoba Ditemani Mahasiswi Cantik, Yafeti Nazara Mabuk Ekstasi

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 19.670.000.000

1. Tanah Seluas 7345 m2 di KOTA BINJAI , HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000

2. Tanah Seluas 200 m2 di KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000

3. Tanah Seluas 2472 m2 di KOTA GUNUNG SITOLI, HASIL SENDIRI Rp. 280.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 4348 m2/2120 m2 di KOTA GUNUNG SITOLI, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 5300 m2/1670 m2 di KOTA GUNUNG SITOLI, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000.000

6. Tanah Seluas 2012 m2 di NIAS UTARA, WARISAN Rp. 10.000.000

7. Tanah Seluas 1161 m2 di NIAS UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000 8. Tanah Seluas 1966 m2 di NIAS UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 160.000.000

1. MOBIL, MERCEDES BENS SEDAN Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

2. MOBIL, HONDA CITY SEDAN Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 320.000.000 D.

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 461.920.931

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 20.611.920.931

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 20.611.920.931

Baca juga: Ini Tampang Wajah Sekda Nias Utara Yafeti Nazara, Ditangkap karena Pesta Narkoba

Sejak menjabat sebagai Sekda Nias Utara, tercatat sudah melaporkan tiga kali harta kekayaan

  • 31 Desember 2018 Rp 20.371.083.466
  • 31 Desember 2019 Rp Rp.20.748.630.686
  • 31 Desember 2020 Rp 20.611.920.931
Hasil tangkapan layar pelaporan harta kekayaan Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara di LHPKN KPK melalui situs elhkpn.kpk.go.id
Hasil tangkapan layar pelaporan harta kekayaan Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara di LHPKN KPK melalui situs elhkpn.kpk.go.id (Hasil tangkapan layar elhkpn.kpk.go.id)

Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (tengah) bersama sejumlah wanita setelah diamankan usai pesta narkoba di karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Medan Barat, Minggu (13/6/2021) dinihari kemarin.(HO)
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (tengah) bersama sejumlah wanita setelah diamankan usai pesta narkoba di karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Medan Barat, Minggu (13/6/2021) dinihari kemarin.(HO) (Via TribunMedan)

Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara terjaring razia gabungan Polrestabes Medan, Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB.

Awalnya, petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di berbagai hiburan malam itu. 

Dihimpun dari tibun-medan.com (grup tribunbatam.id), Yafeti Nazara ditangkap di Scorpio Karoke dan Bar.

Scorpio Karoke dan Bar diketahui terletak di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatra Utara. 

Selain itu, tempat hiburan malam lain yang ketahuan melanggar prokes tersebut adalah karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Baca juga: Pesta Narkoba, Ini 5 Wajah Perempuan yang Dibooking Sekda Nias Utara Yafeti Nazara

Tak disangka saat melakukan razia prokes, polisi malah mendapati pejabat dari Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara yang tengah pesta sabu dengan lima wanita yang dibookingnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, Pejabat-pejabat  yang ditangkap selain Sekda Nias Utara Yafeti Nazara adalah, pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42) dan Ronald Alexander Ginting (39).

Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

Selain itu lagi, ada lima wanita yang dibooking Sekda Nias Utara Yafeti Nazara, antara lain:

1. Dl (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Kecamatan Medan Helvetia.

2. Ar alias Anisa (30) warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

3. Er (39) warga Kecamatan Medan Tuntungan.

4. Ad (31) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

5. Ro (22), berstatus warga Kecamatan Medan Selayang.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan bahwa pengrebekan tersebut berawal dari adanya informasi tempat hiburan malam KTV beroperasi walaupun sudah tidak diperbolehkan.

"Dengan modus menghubungi pelanggannya, tempat tersebut terlihat tertutup tapi dari belakang pengujung masuk. Kita datang bersama satgas Covid, Satpol PP dan dinas kominfo, setelah kita cek ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan," ujarnya, Senin (14/6/2021).

Dalam penggerebekan tempat hiburan malam itu, polisi amankan ratusan pil ekstasi yang diduga diperjual belikan di KTV Bosque.

"Dari hasil pengecekan kita temukan 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga adalah narkoba atau pil ekstasi. Setelah kita bawa dan hasil cek urin 51 orang dinyatakan positif Amphetamine dan Methaphetamine," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, lanjut Riko, KTB itu buka semenjak adanya larangan operasional.

"Dari karyawan diketahui mereka sudah beroperasi selama adanya pelarangan operasional. Hal itu berdasarkan instruksi dari manajernya berinisial RG alias Kiki yang saat ini sudah kita panggil tapi belum datang," katanya.

Dari lokasi, lanjut Riko, pihaknya menyita bon penjualan, buku reservasi, DVR CCTV, dan uang hasil penjualan ekstasi Rp 17 juta 200 ribu. 

"Untuk harga ekstasi dijual di dalam perbutir Rp 300 ribu. KTV ini beroperasi dari jam 13.00 sampai pukul 05.00 WIB pagi," jelasnya.

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap peredaran narkotika yang pemasarannya dilakukan oleh karyawan.

"Penjualan ekstasi ini dilakukan oleh pihak manajemen yang ditawarkan oleh karywan operator. Barang tersebut disimpan di gudang dengan dimasukkan dalam botol permen," pungkasnya.

Baca juga: Yafeti Nazara Sekda Nias Utara Dikabarkan Ditangkap Polisi di Tempat Karaoke

Pada waktu terjaring razia, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diduga mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD, perempuan bookingan dan sejumlah mahasiswi cantik.

Dari dalam ruangan yang ditempati Sekda Nias Utara Yafeti nazara ditemukan satu butir pil ekstasi dan 12 unit handphone.

Di hadapan polisi, Yafeti Nazara mengaku telah memakan seperempat butir pil ekstasi.

Ronald Alexander Ginting mengaku memakan setengah butir pil ekstasi.

Sementara Yuliman Azwir Zega memakan satu butir, sisanya termasuk para mahasiswi yang menemani para pejabat itu mabuk ada yang memakan setengah butir dan satu butir. 

Yafeti Nazara beserta dua kroninya dikabarkan masih ditahan di sel sementara Polrestabes Medan.

Informasi terakhir menyebutkan, jumlah pengunjung dan pegawai karaoke Bosque yang diamankan Polrestabes Medan mencapai 63 orang.

(*/tribunbatam.id)

BACA JUGA BERITA TRIBUNBATAM.ID DI GOOGLE NEWS

Baca Juga tentang SEKDA NIAS UTARA DITANGKAP

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved