DERETAN FAKTA Sekda Nias Utara Pesta Narkoba Ditemani Mahasiswi Cantik, Yafeti Nazara Mabuk Ekstasi
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara yang diringkus saat pesta narkoba ditemani lima wanita muda ternyata sempat membohongi Kapolrestabes Medan Kombes Riko
TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara Yafeti Nazara yang diringkus saat pesta narkoba ditemani lima wanita muda, ternyata sempat membohongi Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Ia digerebek di KTV 201 Karaoke Boisque, Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat bersama beberapa pejabat lain.
Kombes Riko Sunarko menjelaskan, Yafeti Nazara awalnya mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) biasa pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Nias Utara.
"Pada saat diamankan mengaku ASN dari Dinas Kesehatan Nias Utara.
Dia diamankan di KTV B Jalan Adam Malik," kata Riko Sunarko, Ahad (13/6/2021) malam.
Baca juga: IDENTITAS 5 Wanita Sewaan Sekda Nias Utara Temaninya Pesta Narkoba, Ada Mahasiswi
Bersama pejabat BUMD, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara ditemani mahasiswi cantik saat diringkus di Medan.
Ia ditangkap saat petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan (prokes) Covid-19 pukul 02.00 WIB.

Razian dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Medan No 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, di mana lokasi hiburan malam tidak diizinkan beroperasi untuk sementara.
Berangkat dari penegakan disiplin prokes, petugas Polrestabes Medan lalu menggerebek Karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat karena melanggar protokol kesehatan dan menciptakan kerumunan.
Saat menggerebek lokasi hiburan malam yang turut menyediakan SPA, pijat dan arena ketangkasan lainnya itu, polisi menemukan adanya puluhan orang tengah 'ketinggian narkoba'.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai Karaoke Bosque.
Dari hasil pemeriksaan, diamankan dua orang pegawai masing-masing Bambang Darmadi Putra (25) warga Jalan Klambir V, Gang Karya, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia dan Marson Pasaribu (25) warga Jalan Darussalam, Gang Sempurna, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.
Baca juga: Dulu Foya-foya Bak Sultan, Kabag Keuangan Air Minum Kini Bingung Kembalikan Uang Korupsi
Dari kedua pegawai karaoke Bosque ini ditemukan satu buah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex, yang disimpan di dalam kotak permen Happydent.
Kemudian, ditemukan juga 7 butir pil ekstasi warna kuning merek Moncler di dalam kotak permen warna putih.
Kedua pegawai karaoke Bosque itu mengakui bahwa pil ekstasi yang mereka bawa akan dijual kepada pengunjung seharga Rp 300 ribu.
