PEMBUNUHAN DI BATAM

Minim Informsi Jadi Kendala Tangkap Pelaku Pembunuhan, Hingga Polisi Harus Kerja Ekstra

Polisi harus kerja ekstra untuk menangkap pelaku pembunuhan di Batam, sebab polisi sangat minim informasi, namun polisi tidak tinggal diam dan akhirnn

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ Eko Setiawan
Ekspose kasus pembunuhan di Batam, Polisi buru Safrudin pelaku pembunuhan tuakng Cendol hingga ke Kota Medan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebulan jadi buronan Polisi, akhirnya Safrudin (28) pelaku pembunuhan Budi Damanik (42) bisa ditangkap Polisi.

Pelaku ditangkap di Kota Medan setelah polisi melakukan pencarian dengan cara memintai keterangan kerabat dan orang-orang yang ada di TKP.

Namun Polisi juga mengungkapkan, tidak mudah mencari sosok pelaku tersebut.

Kendalanya yakni kurangnya informasi terkait identitas pelaku.

Baca juga: Kejadian Populer Batam: Penangkapan Pembunuhan, Penemuan Jasad Jhonson hingga Pasien Covid

Baca juga: Kronologi Pembunuhan di Batam, Polsek Bengkong Ungkap Tersangka Kerap Dibully

Dalam ekspose di Polsek Lubuk Baja, Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda yang didampingi oleh Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Juwita Oktaviani mengungkapkan kendala pencarian pelaku.

Salah satu kendala pencarian yakni pelaku merupakan orang baru di kawasan Jodoh tempat pelaku bekerja sebagai tukang parkir cadangan.

"Kendalanya pertama itu memang minimnya informasi terkait pelaku ini. Karena dia adalah orang baru dan tidak banyak orang yang mengenalnya," sebutnya.

Polisi tentunya tidak berhenti sampai di sana.

Sejumlah orang saksi dimintai keterangan untuk menggali informasi pelaku.

Dari beberapa keterangan saksi, polisi mendapatkan tempat kerja sebelumnya pelaku ini.

"Dia kerja disebuah PT yang ada di Batam. Kemudian kita cek kesana," sebut Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Juwita.

Dari hasil pengecekan, polisi mendapatkan identitas pelaku.

Dari sana dimulailah pengejaran pelaku hingga polisi mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sudah sampai di Kota Medan.

Usai mengetahui keberadaan pelaku setelah melakukan penyelidikn lebih dari satu bulan, Anggota Kepolisian tidak mau menunggu lama.

Perburuan mulai dilakukan, Anggota Macan Barelang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan berangkat ke Medan

Polisi langsung membentuk tim untuk berpencar mencari keberadaan pelaku.

Satu hari berada di Kota Medan, pelaku berhasil ditangkap oleh Polisi.

"Alhamdulilah pencarian sukses, kita langsung tangkap dia di rumah singgah, memang dia mau bekerja di sana," sebut Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda.

Sejauh ini, Proses pemeriksaan masih terus berjalan. Polisi masih memintai keterangan terhadap pelaku Safrudin.

Sembunyi di Hutan

Setelah melakukan penikaman terhadap Budi, pada 9 Mei 2021 lalu, Safrudin lari ke Punggur diantarkan oleh temannya.

Usai membuang baju penuh darah tersebut, Safrudin kemudian bersembunyi di dalam hutan selama 10 hari.

"Saya tidak langsung lari ke Medan. Saya sempat tinggal di hutan Mangsang selama 10 hari. Kalau saya lapar, saya keluar cari makan saat tengah malam," sebut Safrudin bercerita, Kamis (17/6/2021).

Usai larang mudik pelaku akhirnya memberanikan diri untuk keluar hutan dan berangkat ke Bandara.

"Setelah Lebaran saya berangkat ke Medan usai larangan mudik sudah tidak berlaku lagi," sebut Safrudin lagi.

Ia ditangkap tim Buser Macan Barelang bersama Polsek Lubuk Baja ketika sedang berada di rumah singgah.

Rencananya pelaku akan bekerja di rumah singgah tersebut.(koe)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved