Minggu, 26 April 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Polres Tanjungpinang Tembak Pelaku Pembacokan, Serang Polisi saat Hendak Dibekuk

Aksi Satreskrim Polres Tanjungpinang menembak pelaku pembacokan itu terjadi di Gang Serai I, Kelurahan Sei Jang Tanjungpinang.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tersangka kasus penganiayaan berinisial AN merasakan timah panas polisi.

Pelaku pembacokan terhadap korban berinisial Y ini ditembak anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang karena melawan saat akan ditangkap.

Kejadian itu berlangsung di Gang Serai I, Kelurah Sei Jang, Kota Tanjungpinang.

Ia bahkan coba menyerang polisi saat akan dibekuk. Tersangka AN ditangkap setelah membacok korban saat datang kerumahnya Rabu (2/6) sekira pukul 11.30 WIB.

Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, sempat terjadi cekcok antara keduanya.

Ia mengarahkan pisau ke arah kepala korban. Korban berusaha menangkis senjata tajam itu dengan tangan kirinya hingga robek.

Polres Tanjungpinang saat menggelar konferensi pers kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan oknum lurah di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (29/5/2021)
Polres Tanjungpinang saat menggelar konferensi pers kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan oknum lurah di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (29/5/2021) (tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Korban pun berusaha melarikan diri ke arah kebun depan rumah. Saat korban terjatuh, pelaku kembali membacok korban dengan menggunakan pisau yang saat itu mengenai pipi dan telinga sebelah kanan korban.

Korban lantas berdiri dan melarikan diri kerumah dengan mengunci pintu.

Namun saat korban berada di rumah, korban melihat pelaku hendak masuk kedalam rumah melalui atap.

Melihat hal tersebut, korban langsung pergi kerumah sakit.

Kasi Propam Polres Tanjungpinang, Ipda Syamsuriya mengatakan, penembakan yang dilakukan polisi terhadap pelaku pembacokan sudah sesuai prosedur kepolisian yang berlaku.

Baca juga: Pengedar Sabu Nangis di Polres Tanjungpinang, 2 Kali Ditangkap, Mengaku Terbelit Hutang

Baca juga: Warga Batam Diciduk Polres Tanjungpinang saat Aksi Curanmor, 9 Motor Korban Raib

"Sesuai ketentuan, anggota tersebut tetap diambil keterangan dan sudah kita lapor ke Polda Kepri," sebutnya, Kamis (17/6/2021).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara tak ada masalah antara pelaku dan korban sebelumnya.

Baik secara pribadi, maupun masalah keluarga dan korban. "Sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan, termasuk motif yang bersangkutan berbuat seperti itu," sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Polres Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved