TANJUNGPINANG TERKINI
Warga Batam Diciduk Polres Tanjungpinang saat Aksi Curanmor, 9 Motor Korban Raib
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, pengungkapan kasus curanmor berawal dari laporan dua korban yang masuk ke Polres Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Warga Kelurahan Seraya, Kota Batam, Tolo Zindhuhu Laia harus berurusan dengan Polres Tanjungpinang.
Itu setelah aksi pria 39 tahun menggasak 9 sepeda motor milik warga Tanjungpinang terungkap anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari dua korban berinisial DN dan RN.
Kejadian berawal pada Jumat (7/5/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu, orang tua pelapor pulang dan memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy bernopol BP 2072 TW di teras depan rumah dan mengunci setang sepeda motor tersebut.
"Lalu sekira pukul 00.00 WIB. Pelapor keluar kamar melihat dari jendela masih melihat sepeda motor tersebut masih terparkir di teras depan rumah.
Kemudian sekira pukul 02.30 WIB, adek pelapor pulang kerumah akan memakai motor Scoopy tersebut.
Namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di depan teras rumah," ujar AKP Rio, Selasa (25/5/2021).
Selain itu, dirinya mengakui bahwa motor merk Honda Vario 150 CC juga sempat dicuri Tolo, pada Rabu (5/5/2021) yang lalu.
AKP Rio juga menceritakan bahwa korban memarkirkan motornya di Jl Rawasari Tanjungpinang.
Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tanjungpinang.
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjung Pinang dan Anggota Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung memburu pelaku.
Tidak berselang lama, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan.
Baca juga: Dua Remaja Diringkus Polisi di Kawasan Pantai Stres Batam, Jadi Pelaku Curanmor
Baca juga: Curanmor di Bintan Makin Menjadi, Muhammad Ali Kaget Motor Raib Ditinggal Salat
Duduk di atas sepeda motor yang mana motor Tersebut adalah milik karyawan di salah satu hotel resto di Km 7 Tanjungpinang.
Anggota memperhatikan gerak- gerik tersangka hingga mengeluarkan benda seperti obeng dan mencoba menghidupkan motor yang ada di tempat tersebut.
"Dari situ, anggota meringkus tersangka dan membawanya ke Polres Tanjungpinang untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Tanjungpinang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/tersangka-kasus-curanmor-polres-tanjungpinang.jpg)