PPDB 2021

PPDB 2021, Disdik Bintan Data 27 SMP Siap Terapkan Sistem Online

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 diikuti 33 SMP baik yang berstatus negeri maupun swasta.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kadisdik Bintan Tamsir mengungkapkan PPDB 2021 di Bintan bakal diikuti 33 SMP baik ngeri maupun swasta. 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 bakal diikuti 33 SMP Negeri dan swasta di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Dari jumlah itu, sebanyak 27 SMP Negeri dan Swasta di Kabupaten Bintan akan menerapkan PPDB 2021 menggunakan sistem online.

Kemudian 6 SMPN dan swasta masih menerapkan semi online dalam PPDB 2021 ini.

Kepala Dinas Pendidikan/ Kadisdik Bintan Tamsir menuturkan, penerapan sistem online pada PPDB 2021 untuk SMPN dan swasta dikhususkan bagi sekolah yang sudah memiliki akses internet.

Sementara semi online merupakan gabungan secara online dan offline.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 5 Bintan. Foto diambil beberapa waktu lalu.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 5 Bintan. Foto diambil beberapa waktu lalu. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

"Sekolah ini belum maksimal untuk menyelenggarakan PPDB 2021 secara online.

Namun mempunyai jaringan online akan tetapi keterbatasan sarana atau sumber daya manusia," ungkapnya, Kamis (18/6/2021).

Tamsir juga menyebutkan, PPDB jenjang TK, SD dan SMP akan di mulai dari tanggal 21 Juni sampai 2 Juli 2021.

Pelaksanaan seleksi tanggal 4 juli 2021 dan hasil pengumuman tanggal 5 Juli 2021.

PPDB jenjang SD dan SMP secara online melalui link https://ppdbbintan.id.

"Kecuali jenjang TK dilakukan secara luar jaringan (luring) atau Offline,"ungkapnya.

Tamsir juga menambahkan, bahwa usai pengumuman hasil seleksi, nantinya peserta didik baru akan melaksanakan pendaftaran ulang pada tanggal 6-9 Juli 2021.

Baca juga: Jadwal PPDB 2021 Bintan untuk TK, SD, SMP, Ada 51 SDN Terapkan PPDB Online

Baca juga: PPDB 2021 Dibuka Awal Juli, Pemkab Natuna Tekankan Wajib Belajar 12 Tahun

"Setelah lulus seleksi dan masuk sebagai peserta didik baru, hari pertama masuk sekolah tanggal 12 juli 2021," sebutnya.

Empat Jalur Penerimaan

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Bintan sebelumnya bakal dimulai mulai 21 Juni sampai 2 Juli 2021.

Adapun persyaratan umum yang harus dipersiapkan calon siswa baru baik TK, SD dan SMP, yakni persyaratan untuk taman kanak-kanak (TK).

Kelompok A, barisan 5 tahun atau paling rendah 4 tahun. Kelompok B, berusia 6 tahun atau paling rendah 5 tahun.

Selanjutnya, persyaratan umum untuk calon siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) berusia harus berusia 7 tahun per-1 Juli 2021, fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang di keluarkan oleh pihak yang berwenang.

Berikutnya, rekomendasi tertulis dari psikolog profesional bagi calon peserta didik yang berusia 6 tahun dan paling rendah 5 tahun enam bulan pada tanggal 1 Juli tahun 2021, dan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga.

Sementara itu untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama, usia maksimal 15 tahun sederajat, fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang di keluarkan oleh pihak yang berwenang, melampirkan fotokopi Kartu Keluarga dan Fotokopi Ijazah dan/ atau surat keterangan lulus.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan,Tamsir menuturkan, bahwa pada PPDB tahun 2021 ada empat jalur PPDB.

Di antara jalur Zonasi untuk tingkat SD berdasarkan zonasi Desa/Kelurahan.

ilustrasi - penerimaan peserta didik baru (PPDB)
ilustrasi - penerimaan peserta didik baru (PPDB) (smpn1trenggalek.sch.id)

Sedangkan untuk tingkat SMP berdasarkan radius 6 Km dari SMP yang di tuju yang menggunakan titik kordinat tempat tinggal.

Selanjutnya, untuk jalur Afirmasi ditujukan untuk calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang di sabilitas mendapatkan pendidikan berkualitas.

Berikutnya, jalur perpindahan tugas orangtua atau wali murid ini bagi calon siswa baru yang mengikuti kepindahan tugas orangtua/wali anak guru.

"Sementara keempat jalur prestasi berdasarkan nilai prestasi akademik dan non akademik, ini di tujukan bagi calon peserta didik dari dalam dan luar zonasi," tuturnya, Kamis (17/6/2021).

Tamsir juga menjelaskan, bahwa PPDB 2021 di Bintan tahun 2021 baik itu di tingkat SD dan SMP terbagi menjadi tiga sistem.

Pertama sistem secara online yaitu sekolah yang sudah ada akses internet dan PPDB bisa langsung daftar melalui online.

Kedua secara semi online merupakan gabungan secara online dan offline.

Sekolah ini belum maksimal untuk menyelenggarakan PPDB secara online, namun mempunyai jaringan online akan tetapi keterbatasan sarana atau sumber daya manusia.

Sebanyak 17 provinsi dan 68 kota/kabupaten menjadi peserta Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 secara online
Sebanyak 17 provinsi dan 68 kota/kabupaten menjadi peserta Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 secara online (ist)

"Ketiga offline sekolah yang belum ada akses internet sama sekali dan proses pendaftaran siswa baru harus turun langsung ke sekolah," ungkapnya.

Tamsir juga menambahkan, pada PPDB tahun 2021 ini ada sebanyak 97 SD Negeri dan Swasta yang akan menerima peserta didik baru.

"Kalau untuk tingkat SMP Negeri dan Swasta ada sebanyak 33 sekolah yang tersebar di Kabupaten Bintan," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang PPDB 2021

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved