Kakek Perkosa Cucu hingga Hamil
Kepada cucunya, PNJ nekat melakukan rudapaksa sampai kini korban hamil. Berdasarkan keterangan terdakwa kepada polisi, sudah 20 kali melakukannya
Adhi menjelaskan, korban yang merupakan cucu tiri memilih tinggal bersama kakeknya, karena orang tuanya cerai.
Padahal si kakek ini juga sudah beristri.
Baca juga: Duda Ini di Aceh Utara Minum Obat Kuat & Rudapaksa Gadis, Suara Rintihan Terdengar hingga ke Rumah
Namun, aksi bejat kerap dilakukan malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, saat istri sedang keluar rumah.
Hal itu dijadikan kesempatan pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya menyetubuhi cucu tiri.
Dari hasil pengembangan, pelaku sudah mencabuli Bunga sebanyak 20 kali hingga hamil.
Baca juga: 4 Pria Rudapaksa Gadis Belia, Gantian Gagahi Korban yang Mabuk Dicekoki Miras Oplosan
"Aksinya dilakukan di kamar rumah pelaku. Korban hamil besar, sekarang putus sekolah," pungkasnya.
Dari penyelidikan, polisi mengamankan kaos oblong lengan pendek, celana pendek abu-abu dan jenis pakaian lainnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman pidana 15 tahun penjara.
(*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TRIBUNBATAM.ID DI GOOGLE NEWS
Baca Juga tentang PEMERKOSAAN