BATAM TERKINI

Ditpolair Polda Kepri Temukan Kapal Cepat Tanpa Awak Kandas di Pulau Abang

Ditpolair Polda Kepri menemukan kapal tanpa awak dengan empat mesin tempel berkekuatan 300 pk itu saat anggota sedang patroli pada Jumat (18/6).

TRIBUNBATAM.id
DITPOLAIRUD POLDA KEPRI - Anggota Ditpolairud Polda Kepri menemukan kapal cepat tanpa awak kandas di Pulau Abang saat patroli. Foto anggota Ditpolair Polda Kepir di atas kapal membawa bawang tanpa dilengkapi sejumlah dokumen. Foto diambil sebelum pandemi covid-19. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Polisi Air dan Udara atau Ditpolairud Polda Kepri menemukan satu unit kapal cepat tanpa awak terdampar di perairan Pulau Abang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim membenarkan penemuan kapal itu.

Kapal 'hantu' dengan empat mesin tempel berkekuatan 300 pk itu ditemukan saat anggota Ditpolair Polda Kepri sedang patroli pada Jumat (18/6).

Kondisi kapal saat ditemukan kandas tanpa awak kapal di sekitarnya.

"Kapal saat ini sudah kami bawa ke Mako.

Saat ini kami sedang penyelidikan terkait penemuan kapal tersebut," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin (21/6/2021).

Ditpolairud Polda Kepri ke Tanjunguncang, Sita Suku Cadang Mobil saat Patroli. Foto sejumlah onderdil mobil bekas dari KM Mandiri di perairan Tanjunguncang, Kota Batam, Selasa (9/3/2021).
Ditpolairud Polda Kepri menyita sejumlah onderdil mobil bekas dari KM Mandiri di perairan Tanjunguncang, Kota Batam, Selasa (9/3/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Ditpolair Polda Kepri sebelumnya begitu intens dalam melaksanakan patroli.

Hasilnya, satu unit kapal di perairan Tanjung Uma, Kota Batam, Provinsi Kepri ditangkap personel Ditpolairud Polda Kepri.

Kapal motor tersebut ditangkap karena diduga mengirim barang tanpa dilengkapi dokumen.

Kapal motor tersebut diketahui akan berlayar dari Batam dengan tujuan Kabupaten Karimun.

Dirpolairud Polda Kepri melalui Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim mengatakan, terdapat 30 koli barang berbagai jenis tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.

Baca juga: Ditpolairud Polda Kepri ke Tanjunguncang, Sita Suku Cadang Mobil Bekas saat Patroli

Baca juga: Ditpolairud Polda Kepri Tangkap Kapal Bermuatan Ilegal di Tanjung Uma Tujuan Karimun

"Sebelumnya kami memeriksa nakhoda kapal motor tersebut berinsial Fnl.

Dari hasil pemeriksaan, kapal mengangkut barang tanpa memiliki dokumen alias ilegal," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (6/5/2021).

Tersangka berikut barang bukti selanjutnya dibawa oleh personel Ditpolairud Polda Kepri diserahkan ke Bea Cukai Batam.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Ditpolairud Polda Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved