BATAM TERKINI
Ditpolairud Polda Kepri ke Tanjunguncang, Sita Suku Cadang Mobil Bekas saat Patroli
Sejumlah onderdil mobil bekas tangkapan Ditpolairud Polda Kepri itu, rencananya akan dibawa Sungai Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Penulis: | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota Ditpolairud Polda Kepri menyita sejumlah suku cadang atau sparepart mobil bekas di perairan Tanjungucang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Sejumlah suku cadang mobil bekas itu diperoleh ketika anggota unit I Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri dari KM Mandiri yang dibawa NHW, Selasa (9/3/2021).
Ketika itu anggota Ditpolairud Polda Kepri patroli dengan kapal XXXI-1010.
Saat patroli, mereka menemukan kapal tersebut pada koordinat 1° 5.821' N 103° 54.149' E.
Dari hasil pemeriksaan, anggota Ditpolairud Polda Kepri menemukan 50 unit ban mobil bekas, 40 unit velg mobil bekas, 40 unit jok mobil bekas.
Kemudian 3 palet kaca, 8 buah spandeks seng, 15 batang besi holo, 40 batang langkan gypsum dan 2 karung karpet baru.

"Saat diperiksa kelengkapan dokumen ternyata tidak ada," ungkap Kasubditgakum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Nurochman Nulhakim, Rabu (10/3/2021).
Nulhakim mengatakan sejumlah barang tersebut rencananya akan dibawa ke Sungai Guntung, Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Saat ini kapal beserta barang bukti lainnya telah dibawa ke pelabuhan Ditpolairud Polda Kepri yang berada di Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Awasi Pelabuhan Rakyat
Aksi penyelundup kian marak di perairan Sekupang Batam.
Ditpolairud Polda Kepri mencatat sepanjang Februari sedikitnya ada 7 kasus tangkapan yang berhasil diungkap oleh pihaknya di perairan Sekupang.
Hal itu dikatakan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim, Senin (01/03/2021).
Baca juga: Direktur PT Asia Samudra Hokindo Diperiksa Polda Kepri, Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan
Baca juga: Ditpolairud Polda Kepri Tangkap PMI Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Dijanjikan Rp 17 Juta

"Bulan ini kita berulangkali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal keluar Batam, ada 7 kali," ujarnya.