BATAM TERKINI
Industri Galangan Kapal Ancam Demo Dampak Kebijakan BP Batam
Ketua INSA Batam, Oesman Hasyim mengatakan, aksi mogok kerja industri galangan di Batam aka digelar selama 3 hari pada awal Juli 2021.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Industri galangan di Batam bakal menggelar aksi demo pada awal Juli 2021.
Aksi mogok kerja selama tiga hari ini, diakui Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Kota Batam, Oesman Hasyim bakal membuat Negara rugi miliaran Rupiah hanya dalam satu hari.
Bukan tanpa alasan aksi mogok kerja ini bakal mereka lakukan.
Mereka tak terima dengan sikap BP Batam yang dianggap belum merespon keluhan pengusaha industri maritim.
Terutama mengenai sejumlah pasal dalam Perka Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam.
Kemudian Perka Nomor 11 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksana Jenis dan Tarif Kepelabuhanan serta merevisi PP No. 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
"Selama tiga hari penuh, tidak akan ada pekerja industri maritim yang bekerja.
Tidak ada pelayanan terhadap kapal-kapal. Jika itu direstui pemerintah dengan cara tidak mengambil tindakan secepatnya, diperkirakan negara akan merugi miliaran Rupiah per harinya," tegas Oesman Hasyim, Senin (21/6/2021).
Kondisi ini diakui Oesman dan sejumlah pengusaha industri maritim lainnya sejak 2016 lalu.
Dimana dari 115 perusahaan hanya 30 persen yang beroperasi.
Dari angka tersebut, sekitar 300 ribu tenaga kerja industri kemaritiman menganggur.
Batam menurutnya tidak lagi menjadi daerah tujuan bagi kapal domestik maupun asing.
Kondisi ini diperparah dengan pungutan tarif kepelabuhanan ditarik secara sembarangan dan tidak sesuai aturan perundang-undangan.
Saat ini banyak peraturan daerah yang dibuat oleh Badan Pengusahaan/ BP Batam bersandar tanpa pegangan hukum yang jelas dan menjadi biang masalah industri kemaritiman di Batam.
Baca juga: Bea Cukai Batam Kunjungi BSOA, Dukung Pertumbuhan Industri Galangan Kapal saat Pandemi
Baca juga: BREAKING NEWS - Karyawan dan Serikat Buruh Gelar Demo di Perusahaan Galangan Kapal di Sekupang Batam
"Biaya kepelabuhan kini menjadi mahal. Ada berbagai ongkos yang seharusnya tidak dipungut pemerintah dari pengusaha kapal," katanya.
Pungutan-pungutan tarif jasa tambat pada kapal di terminal-terminal khusus (galangan) atau pribadi yang bertentangan dengan setumpuk peraturan pusat dan sangat memberatkan pengusaha.
Sesuai aturannya tarif jasa kepelabuhan baru dipungut bila ada kegiatan dan pelayanan.
Tetapi menurut Oesman yang terjadi malah sebaliknya.
Mulai dari kapal yang sedang floating repair sampai yang baru dibangun pun sudah dikenakan jasa tambat.
"Belum lagi cerita soal perusahaan yang diminta untuk menunjukan legal document untuk setiap kapal tambat serta akta dengan kepemilikan saham 51 persen," ungkapnya.
Oesman melanjutkan lebih membingungkan lagi, BP Laut Batam membuat pernyataan kalau kapal dilarang berlama-lama melakukan docking repair dan maintenance di galangan.
Padahal kapal yang masuk berbeda-beda jenis, pekerjaan, perbaikan, serta perawatannya.
Harus diperhatikan ketersediaan bahan baku, tenaga kerja bahkan kondisi cuaca.
“Contoh dalam musim hujan tentu pengerjaan pengecatan kapal butuh waktu lebih lama.
Kalau begini terus tidak ada lagi kapal yang mau masuk ke Batam, karena terbentur aturan, biaya mahal, dan banyak instansi yang ikut campur urusan bisnis,” katanya.
Oesman Hasyim menuturkan, Kepala BP Batam Muhammad Rudi sebelumnya telah menemui INSA Batam bersama 7 Asosiasi Industri Maritim lainnya.
Dalam pertemuan pada 28 April dan 4 Mei 2021 itu, Rudi berjanji akan mencari solusi atas keluhan mereka dalam waktu satu minggu.
Kemudian sudah membentuk tim khusus di bidang hukum untuk mengatasi persoalan ini.
"Namun sudah dua bulan sejak saat itu tidak ada perubahan apapun.
Sepertinya laporan hasil rapat terakhir tidak disampaikan ke Pemerintah Pusat.
Untuk itu kami mengambil keputusan mengambil langkah nyata, agar Pemerintah Pusat mendengar apa yang terjadi dengan industri maritim yang menjadi primadona di Batam," katanya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1706suasana-kerja-di-galangan-kapal.jpg)