PPDB 2021

Link Pendaftaran PPDB SMA/SMK Kepri Dibuka 28 Juni 2021

Disdik Kepri mengungkapkan, tahapan pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK sederajat akan berlangsung hingga Juli 2021.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
DISDIK KEPRI - Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri M. Dali, melalui Kasi Kurikulum SMK, Nelson Yanry menjelaskan soal syarat dan panduan mendaftar PPDB 2021 secara online untuk SMA/SMK sederajat. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 untuk SMA/SMK sederajat bakal dibuka pada 28 Juni 2021.

Selama delapan hari jelang dibukanya pendaftaran PPDB 2021 itu, orang tua wali calon peserta didik bisa mempersiapkan sejumlah persyaratan yang diperlukan.

Data dari Dinas Pendidikan/ Disdik Kepri, tahapan pendaftaran PPDB 2021 akan berlangsung sampai 2 Juli 2021.

Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran akan dimulai pada 5 Juli 2021 dan pendaftaran ulang akan berlangsung pada 6 sampai 8 Juli 2021.

Bagi yang ingin melihat langsung pendaftaran, dapat diakses melalui laman https://provinsikepri.demo.siap-ppdb.com/#/.

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK/SLB di Kepulauan Riau (Kepri) dibuka pada 28 Juni 2021
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK/SLB di Kepulauan Riau (Kepri) dibuka pada 28 Juni 2021 (TRIBUN/ istimewa.)

Kasi Kurikulum SMK pada Disdik Kepri, Nelson Yanry merinci sejumlah persyaratan untuk mengikuti pendaftaran PPDB 2021 secara online.

Untuk persyaratan pendaftaran jalur zonasi (SMA), mengunggah Ijazah / Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal,dan
mengunggah Kartu Keluarga (KK).

Jalur Afirmasi (SMA), mengunggah Ijazah / Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal, mengunggah Kartu Keluarga (KK), mengunggah Kartu Indonesia Pintar (KIP), Peserta Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pilih salah satu.

Jalur Perpindahan Tugas Ortu/Wali (SMA), mengunggah Ijazah / Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal, mengunggah surat keterangan domisili, mengunggah surat perpindahan tugas orang tua/wali, mengunggah surat keterangan dari Kepala Sekolah yang
bersangkutan (khusus anak guru).

Jalur Prestasi (SMA), mengunggah Ijazah / Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal, mengunggah Kartu Keluarga (KK), mengunggah Piagam/sertifikat, jika memiliki lebih dari satu prestasi, pilih bobot nilai yang paling tinggi.

Baca juga: PPDB Tanjungpinang 2021, Berikut Syarat Daftar TK,SD, SMP Jalur Prestasi

Baca juga: PPDB Bintan 2021, Berikut Cara Mendaftar Online Lewat Ponsel

Seleksi Bahasa SMA (SMA Jurusan Bahasa), mengunggah Ijazah / Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal, dan mengunggah Kartu Keluarga (KK).

Seleksi SMK, mengunggah nilai raport semester 1sampai 5, mengunggah Piagam/sertifikat, jika memiliki lebih dari satu prestasi, pilih bobot nilai yang paling tinggi, mengunggah Kartu Keluarga (KK), mengunggah Kartu Indonesia Pintar (KIP), Peserta Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pilih salah satu.

Bagaimana dengan aturan pemilihan sekolah tujuan?

1. Pemilihan Sekolah Tujuan SMA

a. Calon peserta didik harus memilih semua sekolah dalam zonasinya, apabila tidak memilih maka tidak akan bisa mengikuti proses selanjutnya.

b. Calon peserta didik hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya.

c. Calon peserta didik dapat memilih jalur pendaftaran sesuai dengan
persyaratan yang dimiliki.

Pendaftaran PPDB online di SMPN 2 Siantan, Tarempa, Kecamatan Siantan, Anambas, Senin (14/6/2021)
Pendaftaran PPDB online di SMPN 2 Siantan, Tarempa, Kecamatan Siantan, Anambas, Senin (14/6/2021) (tribunbatam.id/Rahma Tika)

2. Pemilihan Sekolah Tujuan SMK

a. Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 sekolah dengan maksimal 3 jurusan pada sekolah yang bersangkutan.

b. Calon peserta didik hanya diizinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Disdik Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved