SEKDAPROV KEPRI BERGANTI
Gubernur Kepri: Pelantikan Sekdaprov Kepri Berdasarkan Hasil Evaluasi Kinerja
Gubernur Kepri mengungkap alasan Sekdaprov Kepri yang berstatus Plh. Apa alasannya?
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri Ansar Ahmad buka suara soal penggantian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi atau Sekdaprov Kepri.
Ansar Ahmad yang ditemui sesudah melantik pejabat Pemprov Kepri itu mengatakan, pelantikan ini sudah berdasarkan evaluasi kinerja yang sebelumnya telah berlangsung.
Ia bahkan menyebut hasil evaluasi kinerja tersebut dipertegas dengan rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara atau KASN.
Ia menambahkan, jabatan Sekdaprov Kepri dan beberapa jabatan eselon Pemprov Kepri lainnya masih berstatus Pelaksana harian (Plh) serta Pelaksana tugas (Plt).
Kedepan akan ditentukan dahulu apakah menggunakan open bidding atau job fit.

TS Arif Fadillah diketahui mendapat jabatan baru sebagai Pelaksana tugas harian (Plh) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri.
Pengganti Arif Fadillah pun yakni Lamidi dengan jabatan Plh Sekda Kepri.
Lamidi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Pemprov Kepri.
"Kita lihat nanti bagaimana mekanismenya yang sesuai aturan.
Kalau harus open bidding akan kami lakukan. Kalau bisa dengan job fit juga akan kami lakukan.
Intinya kami tetap pada aturan yang berlaku," ucapnya, Rabu (23/6/2021).
Ansar Ahmad pun mengucap terima kasih kepada pejabat yang telah bekerja maksimal pada jabatan sebelumnya.
"Kepada pejabat yang baru mendapat tugas baru dan mendapatkan amanah baru, bekerjalah dengan sungguh-sungguh demi kemajuan Kepri ini," harap Ansar.
Baca juga: Gubernur Kepri Angkat Lamidi Plt Sekdaprov Kepri Gantikan TS Arif Fadillah
Baca juga: Sekdaprov Kepri Tak Sangka, Terima Penghargaan Tak Biasa, Pertama di Kepri
Tidak hanya TS Arif Fadillah, sejumlah pejabat eselon Pemprov Kepri lainnya juga terkena rotasi dari jabatan yang diamanahkan sebelumnya.
Martin Luther Maromon salah satunya.