Ternyata Hasil TWK Rahasia Negara Dipegang Badan Psikologi AD dan BNPT
Hasil TWK pegawai KPK dianggap rahasia negara dan dipegang Badan Psikologi Angkatan Darat serta BNPT yang membuat berkas asesen sedikit sulit didapat
TRIBUNBATAM.id - Keinginan puluhan pegawai KPK yang terdepak dan menginginkan hasil TWK-nya terganjal.
Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pribadi merupakan rahasia negara dan tak bisa dibuka sembarang.
Sejak awal, sejumlah pihak meragukan TWK yang digagas sebagai alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN/PNS.
Dalam perjalanannya sejumlah penyidik yang dianggap memiliki intergritas malah terdepak.
Mereka yang terdepat karena tak lolos asesmen TWK lalu meminta hasil pribadi TWK-nya.
Hingga kini permintaan itu belum terealisasi yang membuat sejumah pihak terus bersuara.
Mulai akademisi hingga koalisi masyarakat sipil pun melihat kejanggalan TWK sejak pelaksanaan.

Munculnya soal-soal yang menyinggung ranah privat, hingga penetapan pegawai yang tak lulus dari hasil TWK tersebut menambah tanda tanya banyak pihak.
Tak berhenti di situ, polemik juga terjadi ketika beberapa pegawai KPK meminta hasil TWK pribadinya ke KPK.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menyatakan, pihaknya mesti berkoordinasi dengan BKN untuk memberikan informasi tersebut.
Baca juga: Agama atau Pancasila? Ini Jawaban Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri Bila Ikut TWK
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyiratkan akan ada kesulitan meminta hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pribadi dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, dokumen mereka minta itu dipegang oleh dua lembaga, yaitu Badan Psikologi Angkatan Darat (AD) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan sudah ditetapkan sebagai kerahasiaan negara.
"Dinas Psikologi AD mengatakan, berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia.
Saya tanya BNPT kalau profiling bisa diminta enggak, ini profiling didapatkan dari suatu aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara," kata Bima dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (22/6/2021) yang ditayangkan di YouTube Humas Komnas HAM RI.
Dilansir dari Kompas, ia pun menjelaskan, dokumen yang diminta pegawai tersebut berbeda dari dokumen yang sudah diserahkan BKN ke KPK sebelumnya.
